Seluruh Fraksi DPRK Banda Aceh Sepakati Raqan Perubahan APBK 2019

Selasa, 20 Agustus 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh  (ADC)- Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh sepakati Rancangan Qanun Perubahan APBK tahun anggaran 2019, pada rapat paripurna penyampaian pendapat akhir yang berlangsung di gedung DPRK Banda Aceh, Senin 19 Agustus 2019 malam.

Paripurna rancangan qanun tersebut, di pimpin langsunh Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadilah turut didampingi Wakil Ketua Heri Julius dan T. Hendra Budiansyah, juga dihadiri Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadillah dalam sambutannya mengatakan, secara maraton dan melelahkan, kita telah sama- sama mengikuti serangkaian rapat paripurna dewan, terkait dengan pembahasan rancangan qanun perubahan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2019.

Setelah sambutan Ketua DPRK, selanjutnya satu persatu Fraksi menyampaikan pandangan akhir terhadap raqan tentang perubahan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2019. Pada kesempatan pertama, Fraksi Demokrat yang disampaikan Royes Ruslan menyampaikan, bahwa Fraksi Demokrat menerima raqan perubahan APBK Banda Aceh 2019.

BACA JUGA...  Seluruh Fraksi DPRK Banda Aceh Menerima Raqan Retribusi IMB

“Terhadap masukan dan saran yang telah disampaikan oleh badan anggaran tersebut, kami dari Fraksi Partai Demokrat mendukung sepenuhnya.

“Namun demikian, fraksi partai demokrat memandang perlu untuk memberikan pandangan, catatan, dan saran terhadap Rancangan Qanun Tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2019,” kata Royes Ruslan.

Kemudian, dilanjutkan oleh Fraksi NasDem yang diwakilkan T. Iqbal Djohan mengatakan, Fraksi Nasdem juga menerima raqan perubahan APBK 2019.

Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh, juga menyampaikan beberapa usul, pendapat, saran, dan kritikan yang konstruktif, yang semuanya demi kebaikan Kota Banda Aceh. 

“Kami berharap, Pendapat dan usul saran ini dapat diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan serius, sehingga dapat menjadi sumbangsih pemikiran bagi pihak eksekutif,” ujarnya.

Setelah NasDem, Fraksi Partai Aceh menyampaikan hal senada, bahwa PA menerima raqan perubahn APBK 2019. Pada kesempatan tersebut, Tasrif yang mewakili fraksinya menyampaikan, perubahan APBK ini diharapkan, memiliki proses perkembangan ekonomi disegala aspek pembangunan Kota Banda Aceh.

BACA JUGA...  Libur Lebaran, Pengunjung Museum Tsunami Membludak, Museum Aceh Ramai

“Perubahan APBK diharapkan, mampu memiliki fungsi sebagai cara atau alat untuk mewujudkan kelanjutan sistematis dalam menjalankan roda pemerintahan sebuah kota,” ungkapnya.

“Perubahan APBK merupakan wujud kegiatan lanjutan Pemerintah melalui program-program atau kegiatan yang telah direncakan demi terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh,” sebut Tasrif.

Usai Fraksi Partai Aceh menyampaikan pandangannya, selanjutnya dari Fraksi PKS yang diwakili Irwansyah menyebutkan, bahwa Fraksi PKS juga menerima raqan tersebut.

Fraksi PKS juga memberikan saran terkait pelayanan air bersih, pasca aksi yang dilakukan masyarakat gampong Cot Lamkeuweuh beberapa waktu lalu, itu adalah puncak dari kekecewaan masyarakat setempat terhadap pelayanan air bersih ke daerah tersebut yang tak kunjung membaik. 

BACA JUGA...  Tokoh Masyarakat Aceh Tengah: Alm. Imaduddin Dimakamkan di TPU Kampung Dedalu

“Oleh karena itu, kami meminta agar Pemko Banda Aceh melalui PDAM Tirta Daroy untuk serius menyikapi aksi tersebut, karena air merupakan kebutuhan sangat mendasar bagi mayarakat, maka sangat wajar orang akan marah jika kebutuhan mendasarnya tidak terpenuhi, ” kata Irwansyah

Lanjut Fraksi bersama (Gerindra – PAN dan PKPI) juga menerima raqan perubahan APBK 2019, Zulkifli Abdi mengatakan, bahwa Fraksinya sepakat dengan yang lainnya, juga menerima raqan tersebut.

Untuk penyampaian terakhir, dari Fraksi Golkar- PDA yang diwakili Iskandar Mahmud menyampaikan, Fraksi ini juga menerima raqan perubahan APBK 2019.

Rapat Paripurna tersebut, diakhiri dengan penandatangan nota kesepakatan bersama terhadap rancangan qanun perubahan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2019.

Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh Ketua DPRK Arif Fadillah dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman. (Ahmad Fadil/Rel)

Berita Terkait

Musriadi: Pendidikan Aceh Tak Boleh Kehilangan Jati Diri
Ayah Wa Dorong Pendidikan Aceh Melahirkan Generasi Islami, Unggul dan Bermartabat
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh
Bank Aceh Salurkan Zakat Rp11,94 Miliar
Musriadi: Masa Muda Adalah Waktu Menanam Masa Depan
Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka
Gebrakan Sang Pemimpin, Ayah Wa Raih Penghargaan Serambi Award 2026

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 09:17 WIB

Musriadi: Pendidikan Aceh Tak Boleh Kehilangan Jati Diri

Rabu, 2 September 2026 - 21:21 WIB

Ayah Wa Dorong Pendidikan Aceh Melahirkan Generasi Islami, Unggul dan Bermartabat

Rabu, 2 September 2026 - 21:09 WIB

HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 2 September 2026 - 07:47 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Rp11,94 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Musriadi: Masa Muda Adalah Waktu Menanam Masa Depan

Berita Terbaru

FEATURE

Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan

Kamis, 3 Sep 2026 - 10:34 WIB

PEMERINTAHAN

Musriadi: Pendidikan Aceh Tak Boleh Kehilangan Jati Diri

Kamis, 3 Sep 2026 - 09:17 WIB

PERISTIWA

Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman

Rabu, 2 Sep 2026 - 22:07 WIB

RAGAM BERITA

HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:09 WIB