DPRK Aceh Utara Sahkan APBK Tahun 2022 Sebesar Rp.2.471 Triliun

Selasa, 30 November 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara Sahkan APBK Tahun 2022.

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara Sahkan APBK Tahun 2022.

Lhoksukon, (MA) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (ABPK) tahun 2022 senilai Rp.2,471 triliun lebih.

Pengesahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan III DPRK Aceh Utara tahun sidang 2021 dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2022, berlangsung di ruang sidang DPRK di Landing Kecamatan Lhoksukon, Senin, 29 November 2021 malam.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, Sekda Dr A Murtala, M.Si, Ketua DPRK Arafat Ali, SE, para Wakil Ketua DPRK, Panitia Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, para Kepala SKPK, dan seluruh anggota DPRK setempat.

BACA JUGA...  KPP Pratama Sosialisasi Pelaporan SPT untuk Pejabat Aceh Utara

Rincian APBK Aceh Utara tahun 2022, yakni anggaran pendapatan sebesar Rp.2,471 triliun lebih, angka ini mengalami penurunan sebesar Rp.2,4 miliar atau 0,1 persen dari target penerimaan dalam APBK – Perubahan tahun 2021.

Sedangkan anggaran belanja tahun 2022 sebesar Rp.2,469 triliun lebih, menurun 3,2 persen atau sebesar Rp.81,6 miliar dibandingkan belanja tahun 2021.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi menyetujui dan menerima Rancangan Qanun APBK Aceh Utara tahun 2022 yang dapat disepakati tepat waktu, yakni sebelum 1 Desember 2021.

Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf mengatakan pembahasan APBK Aceh Utara tahun 2022 sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang. TAPD juga telah menerima berbagai pandangan dan masukan dari anggota DPRK, sehingga pengesahan APBK 2022 terlaksana sesuai jadwal.

BACA JUGA...  Forkopimda Tinjau Vaksinasi Merdeka di Dayah Samudera Pasai

Fauzi Yusuf pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada Panitia Anggaran DPRK yang telah membahas rancangan APBK tahun 2022 pada rapat-rapat panitia anggaran. Fauzi juga menyampaikan terimakasih kepada Tim TAPD yang telah menyusun dan membahas bersama dengan Panitia Anggaran, yang selanjutnya diserahkan kepada Gabungan Komisi untuk disepakati.

“Alhamdulillah pada malam yang berbahagia ini dapat diambil suatu keputusan bersama rancangan APBK tahun anggaran 2022 dalam sidang paripurna yang terhormat ini,” kata Fauzi.

Pendapat Gabungan Komisi, kata Fauzi, dan laporan dari fraksi-fraksi terhadap RAPBK tahun anggaran 2022 akan kami evaluasi, pelajari dan tindaklanjuti dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan akan menjadi perhatian kami bersama SKPK terkait.

BACA JUGA...  Temui Menteri KP di Bandara, Wabup Fauzi Yusuf Sampaikan Potensi Perikanan Aceh Utara

Lanjut Fauzi, keterbatasan anggaran dan besarnya kebutuhan belanja dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19, peningkatan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat adalah suatu permasalahan yang harus kita cari solusinya bersama-sama.

“Kita menyadari bahwa kebutuhan pembangunan daerah tidak terlepas dari berbagai tuntutan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan anggaran yang cukup besar. Sementara pendapatan daerah untuk memenuhi belanja sangatlah terbatas. Untuk itu diperlukan upaya-upaya untuk mencari sumber lain, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” ungkapnya.(*).

Berita Terkait

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:23 WIB

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 September 2026 - 12:10 WIB

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 September 2026 - 11:53 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Rabu, 16 September 2026 - 17:19 WIB

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Berita Terbaru

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB

Di lokasi yang sebelumnya terdapat Buaya Muara (Crocodylus porosus) berjemur  kini  tidak tampak lagi, namun warga masih resah.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

KESEHATAN

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:56 WIB

NANGGROE

Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:41 WIB

Saat masyarakat di Tanah Jambo Aye CKG yang dilaksanakan oleh Pihak Puskesmas Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

KESEHATAN

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:16 WIB

PEMERINTAHAN

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:10 WIB