DPR, Bupati, Walikota, Mualem dan Wali Nanggroe Didesak Tolak UU Omnibus Law

Jumat, 9 Oktober 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH (MA) – Kaukus Peduli Aceh (KPA) desak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bupati, Walikota, Mualim dan Wali Nanggroe untuk menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja diberlakukan di Pemerintah Aceh.

KPA melihat, dengan disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja telah menghadirkan penjajahan ala modern di bumi Nusantara pada umumnya dan khususnya Aceh.

Legalisasi penindasan berbau aturan telah mulai dipratekkan serta menunjukkan kebijakan tanpa menggunakan nurani kemanusiaan, mulai dengan gamblang ditunjukkan pemerintah.

BACA JUGA...  Program Rumah Dhuafa Rantau Field Disalurkan

Pernyataan tersebut ditegaskan juru bicara KPA, Refan Kumbara, kepada mediaaceh.co.id, Kamis 8 Oktober 2020 di Banda Aceh. Ditegaskan, Provinsi Aceh sebagai provinsi yang telah berhasil mempertahankan kemerdekaan NKRI dari tangan penjajahan Belanda juga harus memiliki sikap yang jelas untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari Penjajahan baru berjudul UU Omnibus Law Cipta Kerja.

BACA JUGA...  Cabjari Aceh Selatan Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Siswa MTsS

Menurut Refan, pengesahan Omnibus Law di masa Covid-19, bagian dari kesempatan, dimana masyarakat tengah dilanda masa-masa sulit tentunya merupakan kebijakan yang sangat kejam dan brutal, masyarakat Aceh tidak akan mengampuni kekejaman yang membabi buta itu.

“Sebagai presentatif rakyat Aceh, kita minta DPRK, DPRA, Bupati/Walikota dan Plt Gubernur untuk menyatakan secara tegas melakukan penolakan terhadap UU Omnibus Law Ciptaker tersebut. Jikapun UU tersebut tetap dipaksakan diberlakukan di Aceh, maka tak ada tawar menawar pemerintah Aceh baik itu legislatif maupun eksekutif harus bersikap tegas gunakan kekhususan Aceh yang telah dimandatkan di dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh,” tegasnya.

BACA JUGA...  JK Berharap Pileg Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup

Berita Terkait

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Berita Terbaru

Terduga IR pemain Judol saat diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan. (mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

HUKOM

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB

EKBIS

Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:57 WIB

"Kolam"  musiman di  tengah Kota Tapaktuan mengancam keselamatan warga. Genangan air  yang menyerupai  "kolam" terbentuk paska hujan lebat. Foto direkam, baru lau.(mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:49 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Semarakkan Hari Santri 2026 dengan Berpakaian Putih 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:11 WIB

Bupati Tagore Sedang Menanam Bibit kopi bersama Wakilnya Armia pada saat penyaluran perdana 10,2 juta  bibit kopi di Kampung Bumi Ayu  kecamatan Timang Gajah Bener Meriah

PEMERINTAHAN

Bupati Tagore Salurkan 10,2 Juta Bibit Kopi

Selasa, 20 Okt 2026 - 09:25 WIB