BANDA ACEH (MA) – Pencemaran limbah Batu Bara yang kembali terjadi diperairan laut, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat mendapat perhatian khusus dari DPR Aceh, kata Tarmizi, SP Ketua Fraksi Partai Aceh DPR Aceh pada mediaaceh.co.id lewat siaran persnya, Kamis, (1/6/23).
“Saat ini sedang berjalan pansus perizinan di DPR Aceh, Saya selaku pimpinan pansus telah turun ke lokasi pencemaran batu bara,” ujar Tarmizi,SP.
Pihaknya telah memanggil dinas DLHK Aceh Barat dan Nagan Raya, serta PLTU dan PT. Mifa.
“Kita panggil, karena hasil laboratotium lama sekali keluar dan publik menunggu hasilnya. Saat kita panggil ke DPR Aceh, hasil lab disampaikan,” ujarnya.
Namun setelah ada hasil lab, kata Tarmizi, kedua perusahaan tidak ada yang mengakui sebagai pemilik dari batu bara tersebut.
Hasil laboratorium, sebut Tarmizi, menunjukkan karakteristik batu bara mengarah ke PLTU. Namun pihak PLTU meragukan metode pengambilan sampelnya oleh pihak Dinas DLHK.
Sekarang sudah kejadian lagi, “kita meyakini akan terus terjadi. Ada puluhan ton batu bara yang tumpah di laut. Pernah dulu terbalik tongkang pengangkut batu bara milik PLTU, juga batu bara PT. Mifa yang diangkut ke MV selalu tumpah juga,” beber putra asli Aceh Barat ini
Pihaknya menyarankan kepada Pemerintah Aceh untuk segera membentuk tim independen. Namun sambil menunggu dibentuk tim independen oleh pemerintah Aceh, maka PLTU dan PT. Mifa wajib membersihkan dan mereka wajib bertanggung jawab, tegas Tarmizi.
“Pencemaran limbah batu bara baik di laut dan di sungai serta debu yang sangat berbahaya jangan dianggap sepele. Kita tidak boleh membiarkan itu, karena suatu saat jika masyarakat semakin ramai yang sakit dan membahayakan kesehatan serta keselamatan mereka. Maka kita semua akan berdosa dan harus bertanggung jawab,” tuturnya.
Sejauh ini, katanya, PLTU dan PT. Mifa sengaja mengabaikan limbah dan debu yang sangat berbahaya itu.
“Kita minta kepada pemerintah Aceh segera bentuk tim independen untuk menguji limbah batu bara yang ada di Aceh Barat ke laboratorium dengan melibatkan pihak kampus atau pihak terkait lainnya,” harap Tarmizi,(Manyak).




