Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Semester II Aceh Selatan tahun 2024

Para peserta diseminasi audit hasil evaluasi penanganan stunting yang dilaksanakan di Ruang Data Setdakab Aceh Selatan, Kamis, (3/10).(poto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

Tim PPS Tahyat juga memberikan masukan agar pengisian lembar kerja tindak lanjut,  harus sesuai sasaran/bukan aspek ekonomi semata, melainkan peran semua stakeholder melalui peran pemerintah.

Ketua Panitia Sahar  Musnan, S.KM, mengatakan,  terdapat tindak lanjut penangganan kasus stunting semester II 2024 dengan sasaran seperti calon pengantin, balita resiko stunting dan keluarga resiko stunting dengan didampingi oleh petugas Puskesmas.

BACA JUGA...  KIP Aceh Utara Dilantik, Mahyuzar Sampaikan Ini 

Sedangkan rencana tindak lanjut  dilaksanakan adalah program Baduta/Balita,  penyuluhan bahaya rokok dan  pola asuh anak secara benar dan berkualitas menurut standar kesehatan.

Dilaporkan, selain Pj. Bupati yang diwakili  Plt. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, hadir pul Kepala  DP3AKB Saumi Radli, pejabat yang mewakili Dandim 0107, Plt. Kadinkes dan SKPK lainnya serta para Tim Ahli TPPS dan para camat/mewakili.(Maslow Kluet).