Tim PPS Tahyat juga memberikan masukan agar pengisian lembar kerja tindak lanjut, harus sesuai sasaran/bukan aspek ekonomi semata, melainkan peran semua stakeholder melalui peran pemerintah.
Ketua Panitia Sahar Musnan, S.KM, mengatakan, terdapat tindak lanjut penangganan kasus stunting semester II 2024 dengan sasaran seperti calon pengantin, balita resiko stunting dan keluarga resiko stunting dengan didampingi oleh petugas Puskesmas.
Sedangkan rencana tindak lanjut dilaksanakan adalah program Baduta/Balita, penyuluhan bahaya rokok dan pola asuh anak secara benar dan berkualitas menurut standar kesehatan.
Dilaporkan, selain Pj. Bupati yang diwakili Plt. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, hadir pul Kepala DP3AKB Saumi Radli, pejabat yang mewakili Dandim 0107, Plt. Kadinkes dan SKPK lainnya serta para Tim Ahli TPPS dan para camat/mewakili.(Maslow Kluet).




