HUKOM  

Dirlantas Polda Aceh: Kita Tidak Akan Tolerir Anggota Yang Lakukan Pungli

Banda Aceh (MA)- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH memimpin apel perdana di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh yang berlangsung di halaman Mapolda Aceh, Sabtu 23 November 2019 pagi.

Apel tersebut, diikuti oleh puluhan anggota polisi lalu lintas di jajaran Ditlantas Polda Aceh yang juga sekaligus menghadirkan semua kendaraan dinas untuk dicek oleh Dirlantas.

Disela-sela kegiatan tersebut, Dirlantas Polda Aceh saat dimintai tanggapannya terkait dengan Pungutan liar (Pungli) kepada awak media mengatakan, bahwa dirinya akan terus mengingatkan kepada seluruh jajaran Polisi Lalulintas Polda Aceh, bahwa pungutan liar (pungli) itu dilarang dan sangsi hukumannya berat.

“Namun saya melihat, pelaksanaan tugas di Polda Aceh sudah baik, dan kita tidak akan tolerir siapapun anggota yang melakukan pungli. Baik itu pungli di jalan bahkan ditempat lain,” ujar Dirlantas.

Dicky Sondani menjelaskan, bahwa Polda Aceh telah membentuk Satuan tugas (Satgas) Pungli yang diketuai oleh Irwasda. “Jadi saya ingin mengatakan, Polisi Lalu Lintas harus bersih dan tidak ada lagi pungli-pungli di jalan. Kalau ada pelanggaran Lalulintas, maka ada dua alternatif pilihan, ingatkan atau betul ditindak atau di tilang, tidak ada istilah tawar menawar di jalan.

BACA JUGA...  Pantau Arus Balik, Dirlantas Polda Aceh: Aman dan Lancar

“Kalau memang dia lupa atau dia sedang buru-buru dan tidak membawa SIM atau STNK ya dingatkan saja dengan baik-baik. Tapi apabila pengendaranya kebut-kebutan dan tidak menggunakan helm, ya ditilang saja. Jangan ada istilah ini istilah itu, karena saya tidak akan mentolerir anggota yang melakukan pungli,” tegas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini.

“Polisi Lalulintas bermitra dengan masyarakat, awak media, mitra dengan mahasiswa,dan kawan-kawan. Karena budaya tertib lalulintas ini, kita tidak bisa bekerja sendiri, kita harus bersama-sama. Oleh karena itu, yang kita inginkan Aceh bisa seperti kota-kota yang lain, dan kita bisa tunjukan bahwa kita bisa tertib lalulintas,” pungkasnya.

BACA JUGA...  Dirlantas Polda Aceh Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Mobil Bak Terbuka untuk Mudik

Ketika disinggung tentang proses pelayanan pembuatan Dicky Sondani menjelaskan, bahwa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) itu sudah ada kriteria-kriterianya, ada ujian teori, ujian praktek. Nah mengapa masyarakat kadang-kadang mengeluh, Pak kami gagal ujian teori, ini adalah suatu pembelajaran bahwa untuk memperoleh SIM ini harus betul-betul baik.

“Ujung-ujungnya nanti, kalau kita mendapatkan SIM ini sudah melalui tes yang baik, maka itu akan mengurangi angka kecelakaan lalulintas, karena dalam mengemudi dia akan hati-hati. Pelayan ya tetap pelayanan, siapa yang lulus tetap kita luluskan. Jadi tidak ada istilah pengecualian,” katanya.

Namun bagi yang gagal, kita minta tolong mereka untuk belajar kembali, dan kita akan lakukan sosialisasi lagi mungkin akan kita buat SIM yang masuk ke kampus-kampus, kita akan masuk ke SMA dan kita akan latih mereka disana. Setelah itu, mereka ikut ujian SIM ya silahkan. Inilah salah satu perwujudan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

BACA JUGA...  Bhabinkamtibmas Langkahan Sisihkan Gaji Untuk Bantu Masyarakat

Diakhir wawancaranya, Dicky Sondani meminta dan menghimbau kepada pengendara kendaraan dimalam hari, tetap kembangkan budaya helm, jadi jangan hanya gunakan helm pada saat pagi, siang dan sore, kalau malam sudah kendor, itu yang jangan.

“Karena kecelakaan lalulintas itu kita tidak tau kapan musibah itu akan datang. Jadi kita akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa penggunaan helm di malam hari itu wajib. Setelah sekian lama kita lakukan sosialisasi namun tidak ada perubahan, maka akan kita lakukan penindakan hukum terhadap masyarakat yang tidak menggunakan helm pada malam hari,” tutup Kombes Pol Dicky Sondani.

Dalam apel perdana ni, juga dirangkai dengan pemeriksaan kelengkapan surat-surat personel Ditlantas Polda Aceh, seperti SIM dan surat lainnya, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan operasional lapangan, baik itu roda empat dan roda dua. (Ahmad Fadil)