Bireuen (ADC) – Dinas Kesehatan Provinsi Aceh melaksanakan peningkatan kapasitas bagi para Petugas Kesehatan Imunisasi, acara tersebut dilaksakan atas kerjasama Dinkes Aceh dengan Kementrian Kesehatan RI, Dinkes Kabupaten Bireuen Dan Gerakan Masyarakat Sehat(Germas). Di Hotel Djarwal Bireuen, Rabu-Kamis, 21- 22, Agustus 2019.
Acara Peningkatan Imunisasi bagi petugas kesehatan dibuka langsung oleh kepala Dinas Kesehatan Bireuen dr Amir M.Kes, didampingi Khairiah Kasi Surveilans dan Imunisasi Kabupaten Bireuen.
Dalam Sambutannya Dinkes Bireuen mengatakan acara Bimtek ini dilaksanakan atas kerjasama Dinkes Aceh, supaya para petugas imunisasi pada setiap Rumah Sakit Umum Daerah Bireuen dan Rumah Sakit Umum Swasta Serta Petugas Kesehatan dibidang pelayanan Imunisasi, bisa terus memberikan pelayanan dan pemahaman kepada masyarakat secara baik dan benar atas ilmu bimtek orientasi ini, sehingga para petugas kesehatan imunisasi saat turun kelapangan betapa pentingnya sosialisasi imunisasi itu bagi kesehatan masyarakat kedepannya di Bireuen.” Sebut dr Amiruddin. M.Kes
Cut Efri Maizar, SKM Kasie Surveilans dan Imunisasi Dinkes Aceh. Program imunisasi ini adalah untuk memberikan ilmu pengetahuan dan peningkatan bagi para petugas kesehatan ditengah masyarakat dalam upaya pentingnya suatu langkah pencegahan penyakit melalui penyuntikan balita dan anak anak dari bahaya penyakit menular melalui menyuntik vaksin kepada anak anak yang diprioritaskan wajib imunisasi.
Hal ini sesuai dengan perintah Payung hukum Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, Undang Undang Kesehatan Nomor 37 Tahun 2009, Peraturan Mentri Kesehatan RI(Permenkes) Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Imunisasi Dan Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Imunisasi Vaksin Measless Rubella(Vaksin MR), sehingga bagi MPU Aceh Terkait dibolehkan (Mubah) penggunaan Vaksin Imunisasi tersebut, karena darurat belum temukan unsur jenis vaksin baru yang bahan bakunya yang halal.” Ujar Cut Efri Maizar, SKM ini.
Apalagi Vaksin ini adalah produk dalam negeri, 238 negara Muslim di Dunia menggunakan Vaksinasi ini, juga dibawah Pengawasan Badan Kesehatan Dunia(WHO) dalam 2 Tahun sekali. Imunisasi melalui Vaksin MR sebagai upaya pencegahan dari wabah bakteri virus menular pada anak anak dan ibunya ,atas jaminan kesehatan jangka panjang yang dilakukan oleh Pemerintah kepada masyarakat seluruh Aceh.” Sebutnya.
Kita Dinkes Aceh terus melaksanakan bimtek ini maupun sosialisasi, melalui petugas kesehatan seluruh Kabupaten/Kota di Aceh. Baik pada unit kesehatan Pemerintah(RSUD Daerah/RSU Swasta, Pukesmas) dan Unit Kesehatan Swasta yang bekerjasama dengan Pemerintah hingga tingkat Poslindes ditingkat Gampong/Desa, khususnya Kabupaten Bireuen dan Aceh pada umumnya.” Ujarnya Petugas Dinkes Aceh ini.
Cuma kendala dan hambatan kami petugas kesehatan selama ini adalah saat teman teman petugas kesehatan imunisasi turun ke tengah masyarakat, banyak masyarakat yang terjebak dengan opini miring dan miris terbangun selama ini melalui Medsos pada masyarakat merasa ditakuti oleh berita Hoaks.
Bahwa selama ini masyarakat kita kurang memahami antara Vaksin dengan obat, sedangkan obat itu diberikan kepada orang yang mengalami sakit. Sedangkan manfaat Vaksin MR dan pentingnya kegunaannya imunisasi adalah untuk dikasih kepada orang yang sehat untuk antisipasi dari segala bentuk bahaya wabah bakteri penyakit menular,akibat virus menyerang anggota bada tubuh kita dari kekebalan faktor penyakit, tunjuan mamfaatnya dalam waktu jangka panjang, sebagai langkah pencegahan akan antisipasi kekebalan tubuh manusia dari gangguan kesehatan dari serangan penyakit bahaya virus bakteri jahat yang akan menimpa manusia, sehingga pemerintah dan masyarakat dunia melakukan suatu upaya pencegahan dengan program wajib imunisasi bagi kecerdasan Ideks Pertumbuhan Manusia(IPM). Menuju Indonesia yang unggul dan Maju pola pikirnya kedepanya.
Meskipun itu haram, dalam islam, bila itu vaksin sebagai melepaskan dari suatu ‘Muzharat’ bagi manusia, sebagai suatu solusi atas anacaman keselamatan dari segala bentuk jenis penyakit menular yang membahayakan keselamatan manusia, sebagai langkah upaya menekan angka kematian, dari bahaya ancaman Infeksi Virus MR pada anak anak dan ibunya.” Tutup Cut Efri Maizar, SKM dari Dinkes Aceh. (Iqbal)















