Musrenbang kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah terkait.
Masukan tersebut didasarkan pada hasil Musrenbang desa dan menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja mereka pada tahun berikutnya.(TM)





