Bireuen|AP-Rutan Bireuen lolos dari razia menjadi sorotan. Sinyalemen konspirasi Kacab Rutan Bireuen dengan oknum di Kanwil Kemenkumham Aceh pun semakin mengental, menyusul lolosnya rutan tersebut dari sasaran razia, Rabu (16/3) sebagai langkah antisipasi terungkapnya dugaan permainan di rutan tersebut yang melepas napi tertentu untuk go home.
Sumber Bongkar menyebutkan, dugaan permainan di rutan tersebut, nyaris bukan menjadi rahasia umum lagi, dan sudah pernah media setempat, menyusul fasilitas khusus bagi napi tertentu untuk go home (pulang ke rumah). Bahkan sampai sekarang ada napi yang keluar pagi, pulang sore dengan status asimilasi, padahal banyak diantara mereka yang belum memenuhi persyaratan untuk itu. Kenyataannya, dengan “persyaratan sepihak” yang ditetapkan oknum di Cabang Rutan tersebut, jika mampu memenuhinya, urusan pulang pun lancer.
Tidak mengherankan jika rencana razia yang dilakukan petugas dari Kanwil Kemenkumham Aceh, urung dilaksanakan yang erat kaitannya banyaknya asimilasi illegal tersebut. Faktor lainnya yang menyebabkan Rutan Bireuen llolos dari sasaran razia petugas dari kanwil , disebut-sebut belum pulangnya seorang napi kelas kakap yang tersandung kasus korupsi. Napi berinisial, S sebelumnya di tempatkan di Rutan Lhoksukon, dalam sebulan terakhir ia minta pindah ke Rutan Bireuen, namun sejak pindah dari Rutan Lhok Sukon , hanya satu malam menghuni “hotel prodeo” Rutan Bireuen, seterusnya, sampai sekarang tidaj diketahui keberadaanya.
Kacab Rutan Bireuen, Irfan Riyandi, S.Sos yang ditanyai Bongkarnews dalam temu pers di Royal Optimum, Kamis (17/3) menyangkal , jika lolosnya Rutan Bireuen dari sasaran razia petugas dari kanwil berkaitan dengan sinyalemen adanya napi tertentu yang berada di luar. Irfan juga membantah, jika napi tipikor berinisial S, ada dalam rutan, dan jika pun pernah di luar, ia memanfaatkan haknya untuk mendapatkan CMK (Cuti mengunjungi keluarga).
“Kebetulan waktu itu, anaknya sakit, ya kita berikan CMK,” ucap Irfan yang kembali mengaku yang bersangkutan ada dalam Rutan, kendati Bongkarnews mempertanyakan jika CMK bukan untuk keluarganya yang sakit, terkecuali izin dengan alasan penting, dan keberadaannya tetap dalam pengawalan petugas Rutan.
Kendati Kacab Rutan Bireuen mengaku jika S ada dalam Rutan, namun hasil investigai Bongkarnews dari berbagai sumber , memastikan jika S masih berada di luar Rutan dan sampai usainya temu pers, Kamis (17/3) sore, napi asal Rutan Lhoksukon itu, tidak tampak batang hidungnya di Rutan Bireuen. Bahkan, mantan nama berinisial Ab sudah dipersiapkan sebagai “peran pengganti” termasuk peran peganti untuk S, tapi hal itu juga dibantah Irfan. “Siapa bilang Ab sudah bebas, ia masih sebagai napi,” sanggahnya dengan nada tinggi, walaupun berbagai kalangan meragukan pengakuan Irfan.
Sumber lainnya menyesalkan tim yang melakukan razia ke lapas dan Rutan di Aceh, yang ternyarta dalam razianya, melakukan tebang pilih, yang di duga adanya konspirasi Kacab Rutan dengan tim dari kanwil itu, sehingga meloloskan Rutan Bireuen dari sasaran yang harus mereka razia. Seharusnya, setelah me razia Rutan di Sigli, sasaran berikutnya adalah Rutan Bireuen. Nyatanya, di Bireuen hanya bermalam, dan keesokan paginya, Kamis (17/3), tim dari Kanwil Kemenkumham itu, langsung ke Lhokseumawe untuk melakukan razia di Lapas Lhokseumawe. Malah, disebut-sebut ikut ada sipir atau petugas dari Rutan Bireuen yang mendampingi mereka untuk melakukan razia di Lhokseumwe. “Harus diakui, jika posisi Kacab Rutan Bireuen sekarang, cukup kuat, karena ada oknum salah seorang kepala divisi (Kadiv) di Kanwil Kemenkumham Aceh yang melindungi dan mempertahankannya, mengingat ke duanya adalah teman dekat,” papar sumber tadi.
Dikatakan, berbagai ketimpangan terjadi sejak lama di Rutan tersebut, yang mengaitkan banyaknya napi pindahan dari berbagai Lapas dan rutan lainnya di Aceh, seperti Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Lapas kelas IIB Meulaboeh, Rutan Lhoksukon dan lainnya yang minta pindah ke Bireueun. Sinyalemen ketidakberesan lainnya, diharapkan kasus lainnya bisa di bongkar ke puiblik oleh bongkarnews. Sehingga tidak sampai terjadi lagi diskriminasi terhadap napi kelas kere dan kelas kakap. Termasuk untuk diungkapkan pula mekanisme pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB) yang ternyata selama puluhan tahun dibebankan kepada napi yang nilainya mencapai jutaan rupiah, sementara ada lapas lainnya di Aceh, justru membebaskan biaya untuk pengurusan PB dimaksud. (BNC)