[Sebelumnya, Kadis Disdikbud Aceh Tamiang Abdul Muthalib dalam pemberitaan dilaporkan ke PJ Bupati. Oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial S. Terkait berita yang dilansir media atas dugaan pelecehan sexsual pada dirinya.]
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdidik), Abdul Muthalib dicopot dari jabatannya. Sebab; bermasalah dengan kinerjanya. Penjabat (Pj) Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang. Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH. angkat Drs. Sepriyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Disdik yang baru.
Serah terima itu dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan Aceh Tamiang, Rabu 13 September 2023 pagi.
Hadir dalam acara tersebut, PJ Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman, Sekretaris Disdikbud Budi, Staf Ahli Bupati Sepriyanto, Asisten I Muslizar, Kaban BPKSDM Mahyar. Namun di acara tersebut tidak terlihat Kadis Disdikbud Abdul Muthalib.
Asisten Pemerintahan Setdakab Muslizar, S.Pd, MM yang dikonfirmasi membenarkannya. “Ia benar, PJ Bupati Aceh Tamiang menunjuk Bapak Staf Ahli Bupati, Sepriyanto jadi Plt Kadis Disdikbud Aceh Tamiang,” ujarnya.
Sebelumnya, Kadis Disdikbud Aceh Tamiang Abdul Muthalib dalam pemberitaan dilaporkan ke PJ Bupati. Oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial S. Terkait berita yang dilansir media atas dugaan pelecehan sexsual pada dirinya.
Laporan S tersebut pun dibenarkan oleh Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Muslizar, S.Pd, MM. “Benar, Kadis Disdikbud Aceh Tamiang Pak Abdul Muthalib dilaporkan atas dugaan pelecehan,” kata Muslizar, Senin 21 Agustus 2023 lalu.
Menurut dia awalnya sekitar satu bulan yang lalu datang seorang pegawai negeri sipil (PNS) wanita berinisial S ke PJ Bupati.
Kedatangan itu, guna melaporkan Kadis Disdikbud atas dugaan kasus tersebut.
“Perempuan yang melaporkan itu PNS, Dinas nya di salah satu kantor di Aceh Tamiang. Ia datang menjumpai PJ Bupati untuk melaporkan kasus itu,” ucap Muslizar.
Merespon itu, PJ Bupati meminta Asisten Pemerintahan, BPKSDM, dan Dinas terkait untuk menindaklanjuti laporan itu.
“Kita diminta untuk menindaklanjuti benar atau tidaknya laporan itu. Kita sudah panggil Kadis dan yang melaporkan itu. Kasus ini masih dalam proses,” katanya saat itu. [Syawaluddin].