Desak Musyawarah Pemilihan Ketua MAA, Usman Lamreung: Jangan Abaikan Surat Gubernur Aceh

Pengamat sosial dan politik Aceh, Usman Lamreung.

Ia juga mengkritik lambannya respons pimpinan MAA terhadap amanat Gubernur Aceh. “Lembaga terhormat seperti MAA tak boleh stagnan. Negara sudah mengalokasikan anggaran, tapi jika tidak dimanfaatkan secara maksimal karena tak adanya kepemimpinan yang sah, itu sangat disayangkan,” tegasnya.

Usman mengingatkan, selama ini sudah empat Gubernur Aceh sebelumnya gagal menerbitkan SK Ketua MAA terpilih. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pembaruan di tubuh MAA menjelang akhir masa kepengurusan 2021–2026 demi menjaga semangat perdamaian sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).(Sayed Panton)

BACA JUGA...  Tingkatkan Mutu Siswa SMK, Disdik Aceh Jalin Kerjasama Dengan Innovam Belanda