Darnisaf: Rakyat Dipaksakan Harus Bayar Iuran Bulanan BPJS

Darnisaf Aktivis Referendum Aceh.

Banda Aceh, (MA) Di tengah kegamangan rakyat dalam meniti kehidupan yang semakin sulit , tiba-tiba datang sebuah khabar yang sungguh sangat bertolak belakang dengan program pemerintah dalam melindungi rakyatnya, kata aktivis Referendum Darnisaf, pada media ini lewat rilisnya, Sabtu, (12/3/2022).

Bang Saf sapaan akrabnya menyebutkan,Bagaimana tidak, rakyat yang selama ini sudah merasa terbantu dengan hadirnya Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), “sekarang malah dihapuskan dengan alasan biaya otsus akan berakhir. Hingga rakyat dipaksakan harus membayar iuran bulanan, bila mau dilayani di rumah sakit saat mau berobat,” ujarnya.

BACA JUGA...  Perseteruan DPRA dan Pemerintah Aceh Hanya Sandiwara

Lanjutnya, memangnya rakyat Aceh banyak yang sudah mampu, kalau ya, bagaimana cara dan dengan metode apa diukur kemampuan seseorang, apakah setiap penduduk yang tidak menggunakan JKN KIS sudah dianggap mampu.” Ini yang jadi tanda tanya bagi kami sebagai rakyat jelata,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Perlu diketahui bahwa JKA itu adalah program berlian yang di cetuskan oleh Gubernur Irwandi Yusuf, setelah beliau tidak ada, karena tersandung kasus, berubahlah ke BPJS.

Bang Saf menyebutkan, BPJS Adalah program dari pusat untuk rakyat indonesia dan memang itu hak negara dalam melindungi rakyatnya sesuai dengan UUD 45, tapi kalau JKA adalah program khusus untuk rakyat Aceh sebagai konsekwensi akibat konflik dan bencana tsunami. Mengapa di samaratakan dengan daerah lain….?

BACA JUGA...  Lebaran di Depan Mata, Belanja Pemerintah Masih Wacana

“Bila kita melihat kenyataan disetiap pelosok desa sangat menyedihkan, jangankan untuk membayar iuran BPJS, beli beras saja susah, tapi para pengambil kebijakan sepertinya tidak mau tau akan nasib rakyat Aceh yang hidup dalam keterjepitan ekonomi, akibat dari dana Otsus yang ada bukan digunakan untuk memperdayakan rakyat, tapi untuk memberdayakan pejabat,” ungkap Aktivis ini.

Anggapan Pemerintah Aceh bahwa warga miskin sudah ditanggung oleh pemerintah pusat lewat program BPJS atau JKN adalah sama dengan pengkhianatan kepada rakyat Aceh itu sendiri, sebutnya.

BACA JUGA...  Haili Yoga dan Muchsin Hasan Temui Direktur Pengolahan dan Pemasaran Kementan RI

Perlu diketahui bahwa disetiap desa itu hanya sebagian kecil yang mendapatkan program dari pemerintah pusat, yang menerima manfaat JKN ini hanya sekian persen dari jumlah penduduk dalam sebuah desa. Bukankah Aceh salah satu daerah termiskin di pulau sumatera, mengapa kalau untuk rakyat seperti pemerintah tidak mau memikirkan bagaimana cara memberdayakan mereka, sedangkan bagi ASN semua dipenuhi, bukan hanya fasilitas yang mumpuni, sampai kepada kendaraan mewah pun disiapkan, pungkasnya Darnisaf.[R].

Laporan : Sulaiman Manaf