Dari Api ke Krisis Air

Berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Damkar memiliki tanggung jawab dalam:

– Pencegahan dan penanggulangan kebakaran;

– Penyelamatan dan evakuasi korban;

– Penanganan kondisi darurat nonkebakaran;

– Distribusi air bersih saat krisis;

– Penanganan hewan berbahaya yang mengancam warga;

– Edukasi dan pelatihan pencegahan kebakaran;

– Dukungan operasi kebencanaan bersama BPBD.

Dalam operasionalnya, Damkar juga bekerja berdasarkan prosedur tetap (protap) dan regulasi yang mengikat, mulai dari standar keselamatan personel, sistem komando penanganan darurat, hingga koordinasi lintas sektor saat terjadi bencana.

BACA JUGA...  ‘Oportunis’ Syahwat Sekda Aceh Tamiang

Pada kondisi kebencanaan, koordinasi dilakukan melalui sistem penanganan darurat terpadu yang melibatkan BPBD, TNI, Polri, dinas kesehatan, relawan, hingga pemerintah kampung.

Seluruh personel diwajibkan mengikuti prosedur keselamatan kerja, pemetaan risiko, hingga mekanisme evakuasi sesuai standar operasional.

Menjadi Garda Terdepan dalam Situasi Genting

DALAM berbagai kondisi darurat, Damkar–BPBD sering kali menjadi instansi pertama yang hadir di lokasi kejadian.

BACA JUGA...  Tindak Lanjut Audiensi Menteri PU; Kepala BPJN Aceh Sambangi Bupati Aceh Tamiang

Mulai dari kebakaran rumah warga, pohon tumbang, evakuasi korban kecelakaan, hingga penyelamatan masyarakat dari ancaman hewan liar dan berbisa.