Dari 18 Anggota PWI Aceh Peserta UKW Angkatan XIX, Satu Orang belum Kompeten

Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Tri Agung Kristanto didampingi Evy Rachmawati (Penguji dari Lembaga Uji Kompas), Marah Sakti Siregar (Tim Monitoring dari Dewan Pers), dan Sayid Iskandarsyah (Penguji dari PWI Pusat) menutup UKW yang difasilitasi Dewan Pers di Kyriad Muraya Hote, Banda Aceh, Sabtu, 28 September 2024. (Foto Abdul Hadi/PWI Aceh).

BANDA ACEH (MA) Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan Dewan Pers yang bekerjasama dengan Lembaga Uji PWI dan Kompas di Banda Aceh selama dua hari, 27-28 September 2024 berakhir.

Dari total 18 wartawan anggota PWI Aceh yang mengikuti UKW Angkatan XIX, 17 peserta di antaranya dinyatakan kompeten. Sedangkan enam peserta UKW Lembaga Uji Kompas, dua di antaranya belum kompeten.

BACA JUGA...  Dubes India Minat Kerjasama Dengan Pemko Sabang dan BPKS

Peserta UKW Lembaga Uji PWI diikuti 12 orang jenjang Muda dan 6 orang jenjang Madya. Peserta yang dinyatakan belum kompeten adalah satu orang dari jenjang Muda.

Sementara itu, peserta yang ikut melalui Lembaga Uji Kompas sebanyak enam orang yang semuanya jenjang Muda. Dari jumlah itu dua di antaranya belum kompeten.

Pengumuman tentang peserta UKW dari Lembaga Uji PWI disampaikan oleh Sayid Iskandarsyah yang merupakan penguji dari PWI Pusat. Dua penguji lainnya dari PWI adalah T. Haris Fadhillah dan Taufan Pamungkas.

BACA JUGA...  Komite TK Negeri Pembina Baktiya: Hanya Miskomunikasi Internal

“Dari 18 wartawan PWI yang mengikuti UKW Angkatan XIX, 17 orang dinyatakan kompeten, sementara satu orang belum kompeten,” kata Sayid dari Lembaga Uji PWI Pusat.

Sedangkan pembacaan hasil UKW Lembaga Uji Kompas disampaikan langsung oleh pengujinya, Evy Rachmawati.

Menurut Evy, dari enam peserta yang mengikuti UKW pada jenjang UKW Muda, empat orang dinyatakan kompeten.