TAKENGON (MA) – Camat Bebesen, melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Kasi PMK) Irwandi, membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kampung untuk membahas Rencana Kerja Pembangunan Kampung (RKPK) Blang Kolak II Tahun Anggaran 2025.
Acara ini berlangsung di Meunasah Ar-Rahmah, Dusun Musara Alun I, Kampung Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (4/11/2024).
Dalam sambutannya, Irwandi mengucapkan terima kasih kepada Reje Kampung dan seluruh perangkat serta masyarakat Kampung Blang Kolak II atas partisipasi dalam penyusunan RKPK 2025 yang dimulai dengan Musyawarah Dusun (Musdus) sebelum dibawa ke tingkat kampung.
Irwandi menekankan pentingnya perencanaan yang matang untuk pembangunan kampung, yang harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kampung Blang Kolak II. “Ikuti alur dan regulasi yang ada. Setiap kegiatan, khususnya terkait pembangunan, harus berpedoman pada RPJM Kampung. Pihak kecamatan akan mengawal pelaksanaannya,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Musrenbang Kampung adalah forum tahunan yang diadakan untuk menentukan prioritas pembangunan, terutama di Kampung Blang Kolak II.
Sebelumnya, Reje Kampung Blang Kolak II, Idha, S.Pd., M.Pd., menyampaikan ucapan selamat datang kepada para peserta Musrenbang yang dihadiri oleh Sekcam, para Kasi, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta sejumlah tokoh dan perwakilan dari berbagai lembaga. Idha menekankan agar usulan dalam Musrenbang ini berbasis kebutuhan, bukan keinginan, serta tidak mengandung unsur kepentingan pribadi atau golongan. “Aparat kampung, termasuk kepala dusun, harus melayani dan menampung aspirasi masyarakat dengan baik,” ujarnya.




