Diakhir diskusi, Plt. Sekda Bener Meriah Armansyah, SE., M.Si menyampaikan, berdasarkan hasil audiensi Pemkab Bener Meriah dengan Sesditjen PKH Kementan RI yang berlangsung di oproom Setdakab Bener Meriah, Pemkab pada intinya mendukung proses sertifikasi lahan, sehingga cepat berproses.
Berkaitan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) perihal lahan kata Arman, tim Ditjen PKH Kementan RI dan Tim Pemkab Bener Meriah akan segera menyusun draf kerjasama yang dimaksud.
“Diharapakan prosesnya tidak lambat, sehingga dapat segera di tandatangani oleh Pak Bupati, sehingga lahan yang dimaksud dapat segera dimanfaatkan oleh Pemkab Bener Meriah,” kata Arman. (AR)





