Begitu penjelasan, Bupati Armia; seperti dilansir wartawan. Sabtu, 6 September 2025 dari Kualasimpang. Menanggapi kinerja tim Satgas PKH Garuda RI.
Bupati mengajak seluruh komponen, khususnya masyarakat di Kampung Tenggulun. Untuk tidak membuka lahan perkebunan di wilayah Konservasi TNGL.
Sebab, jika tidak mengindahkan ajakan tersebut, bagi para pelaku perambah dan pembabat kawasan Konservasi TNGL akan ditindak pidana, karena telah melakukan kejahatan bidang lingkungan.
Bupati juga berterima kasih kepada pegiat lingkungan yang tak henti-hentinya menyuarakan tingginya eskalasi kerusakan ekologi kawasan Konservasi TNGL di Aceh Tamiang.
“Saya perlu dukungan semua pihak untuk menstabilkan wilayah TNGL, selain rumah Satwa pada habitatnya, juga sebagai wilayah serapan air di wilayah Aceh Tamiang. Ini harus kita jaga bersama-sama, agar Tamiang terhindar dari bencana alam banjir,” jelasnya.
Armia mengingatkan bahwa, tidak hanya wilayah Konservasi TNGL saja perlu di jaga, wilayah perbukitan sebagai tangkapan air juga harus dilestarikan keberadaan keutuhan hutannya.
Upaya itu, cara untuk menghindari dari potensi banjir bandang yang setiap saat mengintai Bumi Muda Sedia, jika hutan yang tersisa terus dijarah, dirambah dan dibabat tidak menutup kemungkinan, Tamiang akan menjadi daerah terawan bencana banjir.




