Lebih lanjut, Bupati Aceh Utara juga menyoroti pentingnya memperkuat pengawalan terhadap revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006, yang saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Ia berharap, hasil revisi nantinya dapat mempertegas kewenangan Aceh sebagaimana amanat perjanjian damai Helsinki.
“Kita semua berharap agar revisi UUPA dapat memberikan penguatan terhadap kewenangan Aceh. Dengan demikian, cita-cita perdamaian, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat Aceh dapat kita wujudkan secara nyata,” tutupnya.
Pantauan media di lokasi menunjukkan bahwa kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian acara, mulai dari sesi pembukaan hingga pembahasan program strategis partai ke depan.
Rapim dan Bimtek Partai Aceh kali ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat konsolidasi internal partai serta mempererat hubungan antar pemangku kepentingan di seluruh daerah, demi terwujudnya Aceh yang lebih maju, damai, dan bermartabat.(R)




