Budaya Anti Korupsi Disosialisasikan di Aceh Selatan, Penguatan bagi Legislatif dan Eksekutif 

Sebagian peserta tampak sedang mengikuti acara pembukaan sosialisasi budaya anti korupsi bagi eksekutif dan legislatif di Lantai III Aula Bappeda Aceh Selatan, Rabu, (23/11).

TAPAKTUAN (MA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Inspektorat Kabupaten Aceh Selatan menggelar sosialisasi tentang penguatan integritas dan budaya anti korupsi bagi eksekutif dan legislatif di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat, Rabu, (22/11).

Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai III Aula Bappeda Aceh Selatan dan dibuka oleh Pj Bupati Cut Syazalisma serta dihadiri oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh Supriyadi SE, Ak, MM,  wakil ketua II DPRK Aceh Selatan, pejabat struktural di lingkungan Pemkab Aceh Selatan, keuchik dalam Kecamatan Tapaktuan dan Samadua.

BACA JUGA...  M Ali : Panwaslu Kota Jangan Segan-Segan Tertibkan APK Peserta Pemilu 2019

Cut Syazalisma,  mengatakan,  upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsisten.

Selain itu, tak kalah penting adalah sinergi dan kolaborasi seluruh unsur yang ada, baik eksekutif, maupun legislatif, baik instansi pemerintah maupun masyarakat umum.

Menurutnya, setiap tahun memperingati Hari Anti Korupsi se-dunia, sebuah momentum yang tentunya tidak hanya menjadi sekedar seremonial, namun juga untuk memperkuat komitmen bersama dalam ikhtiar untuk mencegah dan memerangi korupsi.

BACA JUGA...  Hadapi Bulan Ramadan 1444 H, Pemkab Aceh Selatan Gelar Pasar Murah

Sebagai bangsa yang religius dan berbudaya luhur, khususnya sebagai bagian dari masyarakat Aceh yang kuat akan nilai-nilai ke-islaman. “Tentunya kita sepakat bahwa korupsi merupakan bentuk kezaliman terhadap kepercayaan dan amanah yang telah dipercayakan kepada kita,” ungkapnya.