BPK RI Temukan Dana Kekurangan Pengadaan Alat Kesenian di Gayo Lues

BPK RI Temukan Dana Kekurangan Pengadaan Alat Kesenian di Dunas Pendisikan Gayo Lues, Aceh. Dana kekurangan itu terlihat dari realisasi anggaran pengadaan alat-alat keseniang. 

Laporan | Syawaluddin

BANDA ACEH (MA) – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Aceh temukan dana kekurangan pengadaan alat kesenian pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Luwes, Aceh.

Data dari Laporan Realisasi anggaran (LRA)TA 2020 Pemerintah kabupaten Gayo Lues menganggarkan belanja modal sebesar 205.524.921,00 dengan realisasi sebesar Rp.158.855.311.972,40 atau 77,29% dari anggaran realisasi tersebut diantaranya diantaranya dipergunakan untuk kegiatan pengadaan alat kesenian tradisional SD sebesar Rp.748.449.250,00.

Pekerjaan pengadaan alat kesenian tradisional SD dilaksanakan oleh CV MWI sesuai kontrak Nomor 642/37/SP/DAK-DISDIK/2020 tanggal 4 Agustus 2020 sebesar Rp.748.449.250,00.Jangka Waktu pelaksanaan pekerjaan selama 90 (Sembilan puluh) hari kalender terhitung mulai tanggal 4 Agustus s.d 1 Nomvember 2020.

BACA JUGA...  Danlanud Pimpin Upacara HUT ke-76 TNI Angkatan Udara di Lapangan Lanud Maimun Saleh Sabang

Pekerjaan telah selesai dilaksanakan dan diserahterimakan sesuai berita Acara serah terima hasil pekerjaan nomor 1135/CV/.MWI/2020 tanggal 28 Oktober 2020 dan telah dibayarkan 100% sebesar Rp.748.449.250,00 Sesuai SP2D Nomor 2762/SP2D/LS-PBJ/2020 tanggal 15 Desember 2020.

Seluruh hasil pengadaan berupa 1 Set alat musik Rapai genderang, 1Set alat musik tradisional Rebana, 1Set alat musik tradisional Hadroh, 1Set alat musik tradisional Marawis, telah diserahterimakan kepada dinas pendidikan Sesuai berita acara pada tanggal 28 Oktober 2020.

BACA JUGA...  Wapres Ma'ruf Mengaku Belum Ditugaskan Berkantor di IKN, Kenapa?

Hasil pemeriksaan fisik secara uji petik BPK bersama staff PPK pada tanggal 28 Maret 2021 menunjukkan bahwa terdapat 2(dua) jenis alat musik tradisional yaitu serune kale dan Bensi masing-masing berjumlah 15 unit yang tidak ditemukan pada dua sekilah dasar (SD) selaku penerima alat kesenian tradisional.hasil reviu kontrak menunjukkan bahwa tidak terdapat adendum atas pengadaan alat kesenian tradisional SD tersebut.

Atas permasalahan tersebut pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Kepala dinas pendidikan menyatakan akan menindaklanjuti dengan menyurati penyedia Agar.mengembalikan kelebihan pembayaran ke kas Daerah.

BPK Merekomendasikan Bupati Gayo Lues agar melalui kepala dinas pendidikan memerintahkan :
A. panitia penerima hasil pekerjaan alat kesenian tradisional lebih cermat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab.
B. PPTK lebih cermat dalam mengendalikan pekerjaan,dan.
C. PPK Lebih cermat dalam memeriksa hasil pekerjaan yang diserahkan oleh penyedia ,serta memproses kelebihan pembayaran untuk disetorkan ke kas daerah sebesar RP.66.784.091,00. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...