Bocah 9 Tahun Alami Kekerasan Seksual, Keluarga Bimbang Mengadu Kemana

Selasa, 12 Desember 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surat laporan polisi. (Ist)

Surat laporan polisi. (Ist)

Julok (ADC)– Aksi kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Aceh Timur. Kali ini menimpa dua bocah malang, sebut saja namanya Bunga (9 Tahun) dan  Melati (9).

Dari informasi yang disampaikan orang tua ke dua bocah itu menyebutkan, Bunga dan Melati telah lama mengalami pelecehen seksual oleh pria tua berumur 90 tahun lebih. Pria itu tak lain, tetangganya sendiri berinisial M R, penduduk Desa Blang Gleum, Kecamatan Julok, Aceh Timur. 

“Kami tak menyangka, tetangga kami yang berusia senja itu tega mengganggu anak kami,” ungkap ibu korban sebut saja namanya Jamali, Senin, 11 Desember 2017 melalui sambungan telpon seluler sekira pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA...  Ada Dugaan Mark-Up Dana Masjid, SAPA Minta Kejari Bireuen Ambil Tindakan

Dari nada bicara, ibu kandung bocah malang itu seperti mimpi mendapat keadilan dari kasus ini. Mereka telah lama membuat laporan polisi namun hingga kini pelakunya belum diproses apalagi disidangkan di depan para hakim.

“Aneh juga, kami sudah lama melapor dan setiap kami tanya ke Polres, katanya sudah ke Jaksa, tapi ke Kejari Idi belum sampai berkasnya,” sambut Jamali.

Jamali didampingi ibu kandung Melati menguraikan lebih lanjut, pasca aksi bejat pria tua bangka berpenampilan “anak muda” itu terkuak, mereka langsung melaporkan ke Polsek setempat.

BACA JUGA...  Pertamina Lubricants Gelar Ganti Oli Gratis untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

“Kini kasus ini ditangani PPA Polres Aceh Timur, namun pelakunya sudah dilepas, dan sekarang kami dapat informasi dia di Langsa tinggal bersama anaknya,” sambung Kak Ni, ibu bocah Melati.

Ibu kandung bocah itu mengungkapkan, kejahatan seksual yang menimpa putri cilik mereka telah berlangsung lama. Dari pengakuan bocah malang itu, sebelumnya mereka hanya diraba raba kemaluannya.

“Namun lama lama makin menjadi jadi, anak saya mau diperkosanya, untung tak terjadi karena alat vital pria itu terganggu,” ujar Jamali mengutip pengakuan anaknya.

Mengetahui telah terjadi penyerangan seksual terhadap anaknya, Jamali dan Kak Ni labgsung bergerak menuju Makopolsek Julok, guna membuat laporan polisi atas kejadian tersebut.

BACA JUGA...  Dua Kasat Polres Aceh Utara Diganti

“Kami sudah buat laporan resmi sejak Tanggal 21 Oktober 2017, tapi pelakunya saja kami tak tahu di mana, dengar dengar sedang di Kota Langsa,” sebut ibu kandung bocah malang itu.

Seperti pengakuan dua bocah, mereka ber dua selalu diberikan uang, bila si pria tua itu mau beraksi.

“Anak saya dua kali disuruh buka celana dan dia mendekati anak saya untuk digagahinya. Untung tak terjadi,” pungkas Kak Ni (MU)

Foto: Bukti laporan polisi.

Berita Terkait

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka
Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers
Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 
Tag :

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB