Kepala Bidang Penegakan peraturan Undang-undang dan Syariat Islam, Pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH), Kota Langsa, Abdul Wahab, SE, mengatakan sarana billird yang si Cafe Lotte One tersebut sangat bertolak belakang dengan Qanun no 13 Tahun 2003 tentang maisir (judi).
Menurut Abdul Wahab, SE, sesuai Qanun nomor 13 tahun 2003 tentang maisir tersebut pengelola telah memberi peluang kepada pihak lain terutama para pemain dengan menyediakan tempat yang bisa mengarahkan terjadinya praktek maisir (perjudian). Ia sangat menyanyangkan kepada pihak yang telah memberi izin, kata Abdul Wahab, SE, kepada mediaaceh.co.id di kantornya, Senin (3/02/2020).
Lanjutnya denga tegas, apapun alasan yang dikeluarkan oleh kalangan yang mendukung terciptanya sarana baru (biliard) yang rentan terjadinya perjudian tersebut, dirinya tetap bersekuwensi itu melanggar Syari’at dan harus segera ditutup, kata Abdul Wahab, SE.
Lebih lanjut, Abdul Wahab, SE, dengan berhasil diresmikannya permainan baru tersebut berarti langkah awal yang berpotensi terbukanya permainan-permainan lain yang mengarah dan menjurus kepada perjudian, kalau ini sudah terjadi bagaimana dengan penegakan Syari’at di bumi Serambi Mekah ini, tutupnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















