
Bakti Sosial tersebut diawali dengan penyerahan paket Sembako dan masker serta Handsanitizer kepada Purnaja di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang;
Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian 5000 lembar masker dan 1000 botol Handsanitizer kepada masyarakat pada titik-titik tertentu seperti SPBU, Terminal, dan beberapa cafe yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang;
Bhakti tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai wujud kepedulian Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang kepada masyarakat untuk tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah;
Pelaksanaan Bakti Sosial dalam Rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) Ke-21 di Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang tersebut selesai pada pukul 10.30 WIB dan berjalan dengan tertib lancar dan aman. [*].




