Bhabinkamtibmas Polsek Langkahan Bersama Muspika Tetapkan Tapal Batas Gampong

Aceh Utara (MA) – Bhabinkamtibmas Polsek Langkahan bersama Muspika Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara,Kamis (30/1) dan bersama sejumlah pihak terkait memasang tanda tapal batas antara Gampong Lubok Pusaka dengan Gampong Seureuke.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri,SH mengatakan jika kedua belah pihak dapat menerima keputusan tapal batas ini sesuai yang telah disepakati dan diselesaikan atau ditetapkan oleh pihak muspika.

BACA JUGA...  LSM Perintis Angkat Bicara Terkait Maraknya Dugaan Pungli Di Langsa

“Ini merupakan perwujudan selesainya perselisihan yang terjadi selama ini tentang tapal batas antara kedua Gampong, hal ini juga tidak merubah kepemilikan hak milik tanah seseorang sehingga tetap sesuai dengan dokumen legalitas yang resmi,” ujar Kapolsek.

Dan hal yang serupa juga dikatakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Langkahan Brigadir Irvan. Brigadir Irvan mengatakan penetapan tapal batas ini ditandai dengan batu dan pancang kayu yang telah disepakati bersama antara dua belas pihak yang bersengketa selama ini.

BACA JUGA...  Mahasiswa Korban Dugaan Penganiayaan oleh Ajudan Ketua DPRA Tunjuk EMZED Sebagai Kuasa Hukum

“Mulai sekarang mari kita hidup dengan rukun dan saling menghargai dan jangan ada lagi perselisihan karena hari ini kita sudah menyelesaikan tapal batal antar Gampong.”ujar Irvan.

Dalam kegiatan ini turut hadir Muspika Plus, Geuchik Gampong Seureuke Aziz Rusmiono, Geuchik Gampong Lubok Pusaka Sulaiman, Ketua Forum Geuchik Langkahan H Hamdani Yahya, Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masing – masing perangkat dua desa terkait. Pungaks Irvan.(R).

BACA JUGA...  Bank Wakaf Mikro, Wujud Komitmen Pemerintah dalam Mempermudah Usaha