Pernyataan tersebut memunculkan perdebatan baru. Sebagian aktivis menilai pandangan tersebut mengabaikan kontribusi gerakan masyarakat sipil yang selama bertahun-tahun melakukan advokasi dan kampanye penolakan tambang.
Bagi kalangan aktivis, keberhasilan menghentikan proyek tambang pada masa lalu merupakan hasil kombinasi berbagai faktor, mulai dari gerakan masyarakat, advokasi lingkungan, tekanan publik, hingga proses hukum yang berlangsung di pengadilan.
Kritik terhadap Solidaritas dari Luar Daerah
TRK JUGA menyoroti munculnya dukungan penolakan yang datang dari berbagai daerah di Aceh, termasuk melalui pemasangan spanduk dan kampanye solidaritas.
Dalam pernyataannya, ia mempertanyakan keterlibatan pihak-pihak di luar Kabupaten Nagan Raya dalam isu investasi yang sedang berkembang di wilayah tersebut.
“Matipun saya siap untuk melawan. Apa urusan orang di luar Nagan ikut campur urusan investasi? Naikkan spanduk di Bireuen, di Lhokseumawe. Sudah gila kah?”
Pernyataan itu kembali memicu reaksi publik. Sebagian pihak menilai isu lingkungan dan sumber daya alam bukan semata persoalan administratif suatu daerah, melainkan menyangkut kepentingan yang lebih luas karena berkaitan dengan keberlanjutan ekosistem dan kepentingan generasi mendatang.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya







