Berdasarkan data sementara, sebanyak 1.620 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 14 kecamatan telah terverifikasi sebagai penerima bantuan tahap awal. Kecamatan tersebut meliputi Baktiya, Baktiya Barat, Bandar Baro, Dewantara, Langkahan, Meurah Mulia, Muara Batu, Nibong, Nisam, Sawang, Seunuddon, Syamtalira Aron, Tanah Jambo Aye, dan Tanah Luas.
Muntasir menambahkan, pemerintah daerah masih terus melakukan proses pendataan dan verifikasi terhadap warga terdampak di kecamatan lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh korban banjir yang memenuhi kriteria dapat menerima bantuan secara adil dan tepat sasaran pada tahap berikutnya.
Terkait mekanisme penyaluran, bantuan DTH akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Langkah ini diambil guna menjamin transparansi serta menghindari potensi penyimpangan dalam proses distribusi bantuan.
“Penyaluran melalui rekening bertujuan agar bantuan diterima secara utuh oleh masyarakat. Ini juga bagian dari upaya kita menjaga akuntabilitas dan ketepatan sasaran,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap, bantuan tersebut dapat membantu masyarakat bertahan sekaligus mempercepat proses pemulihan kehidupan pascabencana hingga hunian tetap dapat segera ditempati.(Sayed Panton)




