Sabang, (MA) – Dalam rangka memberi kenyamanan dan ketertiban bagi masyarakat pengguna jalan raya dalam berkendaraan Polres Sabang, menggelar Operasi Patuh Seulawah yang dilaksanakan selama 14 hari.
Pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah ini dilakukan juga guna menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas, di wilayah hukum Polres Sabang. Operasi ini akan dilaksanakan mulai 15-28 Juli 2024, terutama di Kawasan tertib lalu lintas (KTL) Kota Sabang.
Kapolres Sabang AKBP Erwan melalui Kasat Lantas Polres Sabang Ipda Rizal Bahnur, kepada wartawan mengatakan, operasi yang mengangkat tema “Tertib Lalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas Ini, Berorientasi Pada Penindakan Hukum dan Edukasi Keselamatan Pengendara Lalulintas”.
Rizal menjelaskan, ada beberapa prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi target, yaitu pengendara yang menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang.
“Masyarakat dalam hal ini pengendara kendaraan di jalan raya yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan itu menjadi sasaran bagi penertiban dalam operasi ini” jelas Rizal, Senin (15/07/2024).




