BEM FH Unimal Mengadakan Diskusi Publik Terkait RUU Kontroversial

Lhokseumawe, ( AD ) – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (BEM FH Unimal ) menggelarkan diskusi publik soal Undang-Undang ( UU ), Rabu (23/10 ) di Aula Cut Meutia Bukit Indah Kota Lhokseumawe.

Diskusi yang bertemakan “Revisi UU KPK, Rancangan KUHP dan RUU Kontroversial lainnya merugikan masyarakat Indonesia , Hoax atau Fakta? ” berlangsung dari pagi pukul 09.00-12.30 WIB, yang dibuka langsung oleh Pembantu Dekan III bidang kemahasiswaan Hadi Iskandar, S.H., M. H. Kata Ketua BEM FH Muhammad Fadli, Kamis ( 24/10 ).

BACA JUGA...  Alumni IPDN XIX Gelar Buka Puasa Bersama di Banda Aceh

Pihak kepanitia Maulana Azman Zuhri dan juga Ketua Bem FH Unimal Muhammad Fadli menegaskan bahwa acara diskusi itu karena pada dasarnya sekarang ini masif sekali pergerakan mahasiswa, dan hendaknya sebelum aksi harus memahami substansial dari UU itu.

“Iya sekarang banyak dari kawan – kawan mahasiswa, melaksanakan aksi, dan memang kita perlu aksi, tapi bagaimanapun kita harus ada dasar yakni substansi yang kita suarakan, dan makanya kami dari BEM Hukum Unimal mengangkat tema ini,” ujar Muhammad Fadli.

BACA JUGA...  Azwar Rangkuti Bantah Tudingan Rekayasa Pelatihan Guru di SMKN Taman Fajar

Dikatakan, Dalam kesempatan tersebut yang menarik perhatian, diskusi soal Undang-Undang, diisi oleh pemateri yang singkron dan sesuai karena ada elemen LBH, Aparat dan akademisi hukum.

“Ada 4 pemateri yang mengisi acara diskusi tersebut antaranya Direktur LBH Banda Aceh Syahrul, S.H., M.H. Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Indra T Herlambang, S. H.,S.I.K.,M.H dan juga dari akademisi Hukum/Ketua pusat Studi Hukum, Ilmu sosial dan politik di LPPM Unimal Yusrizal, S.H.,M.H,” sebut Fadli.

BACA JUGA...  Tim Verifikasi  IPDN  Jatinangor Tiba di Bireuen

Lanjutnya, Masing-masing pemateri menyampaikan materi nya seusai dengan bidang keilmuan dan kompetensi nya masing-masing yang berhasil menarik ratusan peserta yang hadir.

Selain dihadiri peserta, Acara itu juga dihadiri oleh ormawa Fakultas Hukum unimal, Ormawa lingkup Universitas malikussaleh serta para Dosen Hukum Unimal. Tutup Fadli. ( 021 ).