Baliho Bacaleg Menyalahi Etika, Sejumlah Partai Cantumkan Nomor  Urut 

  • Bagikan
Keterangan Gambar: Pemasangan baliho (papan reklame) di kawasan Aceh yang dinilai warga kurang bertika karena mencantumkan nomor urut.(Photo/Media Aceh/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN (MA) Baliho (papan promosi) bakal calon legislatif (bacaleg)  Pemilu 2024 mendatang di sejumlah titik lokasi di Aceh Selatan menjadi sorotan sejumlah  kalangan pemerhati Pemilu dan warga di sana.

Pasalnya, pemasangan baliho itu mendahului penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KIP, Pusat, Provinsi, maupun KIP Kabupaten/Kota.

“Sepertinya partai dan bacaleg bersangkutan tidak faham etika dan peraturan,” kata sejumlah warga di Kluet Selatan kepada wartawan di Tapaktuan, Senin, (11/9).

Salah seorang tokoh masyarakat  Kluet Selatan Heldijal yang juga mantan anggota DPRK Aceh Selatan itu mengatakan, tidak pada tempatnya baliho dipasang dengan mengabaikan tata krama politik.

Menurutnya, banyak  para bacaleg tidak memahami aturan yang dibuat oleh KIP.

“Mencantumkan nomor urut,  merupakan sebuah pelanggaran pemilu, dikarenakan  daftar calon tetap sebagai calon legislatif (bacaleg) belum di tetapkan oleh KIP, baik dari pusat maupun  daerah,” katanya.

Menurut Heldijal, yang  menjabat sebagai sekretaris Forum Peduli Kluet Raya ini, menganggap apa yang dilakukan oleh beberapa bacaleg tersebut, merupakan sebuah kesalahan atau pun sebuah pelanggaran.

“Baru sebagai seorang bacaleg saja mereka sudah berani melawan aturan, apalagi sudah terpilih,” kata Heldijal.

Dia  berharap,  agar  Panwaslih sebagai lembaga pengawasan dalam Pemilu baik itu, Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus bisa mengambil sikap atas marak nya baleho yang sudah mencantumkan nomor urut  tersebut.

Ketua  Panwaslih  Aceh Selatan Deri Friadi,  yang dihubungi wartawan via  pesan WhatsApp,  mengatakan,  tidak  boleh mencantumkan nomor urut,  karena  belum  di tetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT).

“Nanti kita akan menyurati partai nya untuk menertibkan APK nya masing-masing,” katanya singkat.(Maslow Kluet).

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...