TAPAKTUAN (MA) – Bimbingan tehnik (Bimtek) pengelolaan zakat, infaq, wakaf dan harta keagamaan lainnya (ZIWAH) dilaksanakan Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan, di Aula Pariwisata Aceh Selatan, (28/11).
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, mengatakan zakat merupakan salah satu potensi besar dalam mensejahterakan ummat.
“Oleh karena itu zakat perlu dikelola dengan baik,” kata Cut Syazalisma.
Sehingga, sifat kekhususan dan keistimewaan Aceh telah mengambil peran dalam pengelolaan zakat dengan membentuk lembaga Baitul Mal, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan Gusmawi Mustafa melaporkan, kegiatan ini merujuk pada Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal, sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan atas Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal berkenaan pengelolaan Zakat.
“Bimtek ini dilakukan sebagai penguatan untuk pengelolaan kelembagaan Baitul Mal yang baik, sehingga mampu menggarap potensi Zakat secara maksimal yang akan memberikan dampak yang sangat baik dalam mengentaskan kemiskinan di Aceh Selatan,” katanya.
Kegiatan Bimtek ini berlangsung dua hingga Selasa, (28/11) yang melibatkan 46 peserta.



