Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga berharap agar pengelolaan dana desa dapat dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran juga dinilai sangat penting guna memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan secara merata.
Melalui langkah ini, Pemkab Aceh Utara optimistis bahwa tata kelola pemerintahan desa akan semakin baik, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Pada acara tersebut turut hadir Plt. Sekda Aceh Utara Jamaluddin,M.Pd, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPM PP dan KB) Aceh Utara, Fuad Mukhtar, melalui Plt Kepala Bidang Pembinaan Keuangan Usaha Ekonomi dan Aset Gampong, Sayed Muhammad Hasanuddin, Camat dan para Geuchik Aceh Utara.(Sayed Panton)





