“Penyerahan aset pemerintah bukan hanya memindahkan bangunan, tetapi juga menyangkut personel, pembiayaan, sarana prasarana, serta dokumen pendukung. Semua harus dipersiapkan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memastikan akan terus mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan. Keberlanjutan pelayanan kesehatan menjadi prioritas utama sehingga seluruh proses yang berkaitan dengan RSU Cut Meutia akan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, hingga saat ini RSU Cut Meutia tetap berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan terus menjalankan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sebagaimana mestinya, sembari menunggu kesiapan penuh RSU Muchtar Hasbi sebagai rumah sakit rujukan baru di Kabupaten Aceh Utara, pungkasnya. (Sayed Panton)




