MEDIA ACEH

ARPA Desak Kemendagri tak Tunda Pelantikan Bupati Aceh Timur Terpilih

Ketua Arah Pemuda Aceh (ARPA), Eri Ezi SH, sampaikan ke Kemendagri agar tidak menunda pelantikan pasangan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T. Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur terpilih Periode 2025-2030. (Foto/Dok : Umar Hakim/mediaaceh.co.id).

“Kemendagri harus tegas untuk tidak menunda pelantikan. Penetapan pasangan terpilih oleh KIP sudah final, dan masyarakat Aceh Timur membutuhkan pemimpin definitif secepatnya,” tegasnya.

IDI | mediaaceh.co.id – Ketua Arah Pemuda Aceh (ARPA), Eri Ezi SH, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T. Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur terpilih Periode 2025-2030. Pada Pilkada serentak 2024 lalu.

BACA JUGA...  Muda Seudang Aceh Tamiang Beri Selamat pada Mualem-Dek Fadh atas Kemenangannya

Dalam pernyataannya, Eri mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak menunda pelantikan kepala daerah tersebut.

“Semoga pasangan Iskandar dan Zainal dapat menjalankan amanah dengan baik, membawa Aceh Timur menuju wilayah yang Islami, maju, dan berkeadilan sesuai visi misi mereka,” kata Eri yang akrab disapa Bung Eri, Minggu, 4 Januari 2025.

Sebagai putra asli Aceh Timur, Eri menilai kemenangan pasangan yang dikenal dengan sebutan AZAN tersebut mencerminkan aspirasi rakyat.

BACA JUGA...  Ratusan Masyarakat Permata Gelar Pertemuan dengan Pasangan AmRi

“Hasil Pilkada ini adalah kemenangan rakyat. Sekarang saatnya semua pihak mendukung program kerakyatan yang diusung pasangan ini untuk kemajuan bersama,” ujarnya.

Namun, isu penundaan pelantikan kepala daerah yang diungkap Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjadi sorotan serius ARPA.