“BUMG lebih mengenal masyarakat setempat, sehingga mereka bisa menentukan siapa saja yang layak mendapatkan Gas 3 Kg. Ini bukan sekadar soal pengelolaan, tapi soal keadilan bagi masyarakat kecil yang berhak menikmati subsidi pemerintah.” katanya.
Ketua APDESI Aceh Besar pun menilai bahwa wacana ini selaras dengan semangat pemberdayaan desa yang dicanangkan oleh pemerintah. Dengan peran BUMG sebagai pengelola distribusi, desa akan memiliki kontrol lebih atas kebutuhan warganya dan secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Jika pangkalan Gas 3 Kg dialihkan ke BUMG, ini tidak hanya memudahkan warga miskin untuk mendapatkan gas, tapi juga mendorong ekonomi desa karena desa bisa memiliki kendali langsung dalam distribusi dan ketersediaan gas,” pintanya.
Ia berharap pemerintah segera mempertimbangkan usulan ini dan melakukan kajian mendalam agar gas bersubsidi 3 Kg benar-benar tepat sasaran. “Ini suara dari desa-desa. Kami mendesak agar pemerintah serius mempertimbangkan usulan ini demi kesejahteraan masyarakat kecil,” tegasnya.
Sebelumnya, seruan ini datang dari Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, agar Pj Gubernur Aceh untuk segera membuat kebijakan konkret dan tegas dengan mengalihkan pengelolaan distribusi Gas Elpiji 3 Kg ke Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di setiap desa.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















