Aparatur Pemerintahan Kota Banda Aceh Ikut Sosialisasi UU Pers

Senin, 15 Oktober 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC). Sebagai aparatur pemerintah, kita perlu mengetahui dan memahami bahwa Pers sebagai lembaga professional selalu melakukan kegiatan jurnalistik yang bertanggung jawab terhadap masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh Bustami, saat membuka Kegiatan Sosialisasi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers bagi aparatur Pemerintahan di jajaran Pemko Banda Aceh, Senin 15 Oktober 2018. Kegiatan ini, berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 15 hingga 16 Oktober 2018.

Kadiskominfotik mengatakan, pers juga wajib melayani hak jawab bila ada pemberitaan yang merugikan salah satu pihak. Selain itu, masyarakat juga harus memiliki hak koreksi apabila ada pemberitaan yang salah.

BACA JUGA...  Bank Aceh dan Unmuha Tingkatkan Kerjasama

Menurutnya, Pers sering disebut sebagai pilar demokrasi keempat setelah eksekutif, legislative dan yudikatif sebagai control dan dilandasi dengan “check and balances” (pengecekan dan keseimbangan). “Untuk itu, pers tentunya bebas dari kapitalisme dan politik,” sebut Bustami.

Selain itu, lanjut Bustami, Pers sebagai mitra pemerintahan memiliki peran yang signifikan dalam memajukan kehidupan masyarakat dan bangsa.

“Signifikansi peran pers terletak pada perannya untuk menghadirkan kembali realitas yang terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat dalam bentuk kemasan informasi yang sehat bagi masyarakat,” ungkap Bustami.

BACA JUGA...  Pj Bupati Hanya Bagian Mekanisme Politik Kepentingan orang Banyak non Trivia

Sosiliasasi yang berlangsung di Aula Diskominfotik Kota Banda Aceh ini, menghadirkan dua pemateri, untuk hari pertama diisi oleh Azhari, SE selaku pengurus utama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, dan untuk sesi di hari kedua, akan diisi oleh kepala Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI), Iranda Novandi.

Sosialisasi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers tersebut, dimoderatori oleh Wakil Sekretaris Persatuan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) cabang Aceh, Mahdi Andela, S.Pd MM.

Dihadapan peserta, Azhari memaparkan secara rinci terkait Undang-undang no 40 tahun 1999 tentang pers. Menurutnya kahadiran pers dalam mendorong pembangunan memang sudah mutlak. Namun Undang-unadang ini, bukan berarti hanya melindungi pekerja pers, tapi kehadiran Undang-undang ini juga untuk melindungi nara sumber (masyarakat).

BACA JUGA...  Pengamat Sosial Apresiasi Langkah Bupati Ayah Wa Perjuangkan Nasib Honorer dan Imam Masjid

“Sebagai mitra, maka peran pers diperlukan pemerintah dalam mendorong pembangunan dan itu tertuang dalam pilar ke empat demokrasi di Indonesia, bukan hanya itu media juga menjadi alat untuk mencerdaskan bangsa,” pungkas Azhari.

Sedangkan untuk hari kedua, pematerinya diisi soleh Iranda Novandi. Insya Allah Iranda akan mengajarkan materi teknik menulis rilis berita dan Kode Etik Jurnalistik. (Ahmad Fadil/Rel) 

Berita Terkait

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:23 WIB

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 September 2026 - 12:10 WIB

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 September 2026 - 11:53 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Rabu, 16 September 2026 - 17:19 WIB

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Berita Terbaru

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB

Di lokasi yang sebelumnya terdapat Buaya Muara (Crocodylus porosus) berjemur  kini  tidak tampak lagi, namun warga masih resah.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

KESEHATAN

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:56 WIB

NANGGROE

Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:41 WIB

Saat masyarakat di Tanah Jambo Aye CKG yang dilaksanakan oleh Pihak Puskesmas Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

KESEHATAN

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:16 WIB

PEMERINTAHAN

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:10 WIB