Anggota Komisi III DPRA: Revisi Perpres 35/2018, Aceh Harus Masuk Lokasi Prioritas PLTSA

Anggota Komisi III DPRA, Hasballah atau yang akrab disapa Cut Apa.

ACEH | MA — Anggota Komisi III DPRA, Hasballah atau yang akrab disapa Cut Apa, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah pusat dalam membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di 33 kota besar di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa Aceh harus menjadi bagian dari program nasional tersebut, dan upaya konkret tengah dilakukan bersama berbagai pihak terkait.

BACA JUGA...  Wakapolda Aceh Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

“Kami menyambut baik kebijakan Menteri Lingkungan Hidup yang mendorong pembangunan PLTSA di berbagai provinsi. Ini adalah solusi penting dalam menangani darurat sampah nasional sekaligus memperkuat pemanfaatan energi terbarukan. Aceh jangan hanya jadi penonton,” tegas Hasballah, Minggu (22/6/2025).

Politisi Partai Aceh ini mengungkapkan bahwa beberapa hari sebelumnya, dirinya bersama Hadi Surya (Sekretaris Komisi III DPRA), delegasi Pemerintah Aceh yang diwakili Kepala Dinas PUPR Mawardi beserta jajaran, serta M. Fauzan Febriansyah dari Aspebindo Aceh, telah melakukan pertemuan dengan pihak Yunnan Construction and Investment Holding Group Co., Ltd (YCIH), investor PLTSA yang saat ini sedang menggarap proyek serupa di Surabaya.

BACA JUGA...  Raih Kejayaan Lewat Seni Budaya

“Pertemuan ini merupakan bagian dari inisiatif Komisi III dalam menjajaki peluang investasi hijau untuk Aceh. YCIH menunjukkan respon positif dan membuka peluang besar. Mereka siap berinvestasi jika Aceh serius menyiapkan prasyarat teknis dan dukungan kebijakan yang dibutuhkan,” jelasnya.