Meureudue l AP-Partai Aceh(PA) kabupaten Pidie Jaya, dituding telah mengintervensi sejumlah bantuan rumah dhuafa, sumber anggaran dana otsus 2017.
Tindakan intervensi itu dilakukan melalui sagoe-sagoe di setiap kecamatan yang tersebar di kabupaten setempat, untuk setiap desa yang menerima bantuan tersebut mendapat “jatah” sebanyak dua unit rumah.
Hal itu diungkapkan oleh salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten(DPRK) Setempat,Hasan Basri Kepada kepada wartawan, Minggu, 9 April 2017.
Dikatakan Hasan Basri,Pihaknya sangat keberatan dengan tindakan intervensi dimaksud,pasalnya proses penyaluran dengan cara mengintervensi dinilai tidak tepat sasaran serta tidak adil terhadap calon penerima manfaat(dhuafa,red) lainnya.
“Kami selaku dewan sangat keberatan sekali dengan adanya intervensi dari pihak PA melalui sagoe-sagoe nya terhadap proses penyaluran bantuan rumah dhuafa sumber dana otsus 2017,karena tindakan intervensi tersebut telah membuat tidak tepat dan tidak adil terhadap orang-orang dhuafa lainnya yang semestinya sangat berhak dan bisa mendapatkan bantuan tersebut,”ungkap Hasan Basri, sembari mengatakan pihak keuchik serta unsur masyarakat yang lebih memiliki kewenangan dalam menilai tingkat kelayakan,ketepatan terhadap calon penerima manfaat,karena sejumlah data yang akurat saat ini juga telah dimiliki oleh pihak pemkab setempat,namun dalam pelaksaannya menjadi tidak sesuai dengan data yang semestinya.
Lanjut Hasan Basri,saat ini pihaknya telah banyak menerima sejumlah keluhan serta sejumlah laporan dimaksud yang datang dari keuchik yang mengadu kepada pihaknya.
Selain itu,dalam waktu dekat,pihaknya atas nama DPRK,akan segera melakukan pansus(Panitia Khusus) terhadap permasalahan tersebut,menurutnya bila hal itu dibiarkan akan berpotensi menjadi konflik sosial atas ketidak adilan yang dilakukan oleh pemerintah Pidie Jaya dalam memverifikasi secara akurat terhadap data penerima rumah dhuafa.
“Dalam waktu dekat kami dari dewan akan segera melakukan Pansus,kami akan turun lansung ke lapangan guna mengecek satu per satu terhadap “jatah” dua unit rumah yang telah diintervensi tersebut.”,timpal Hasan Basri dengan tegas.
Sementara salah seorang Keuchik dari beberapa kecamatan,yang enggan dikorankan namanya dengan alasan keamanan,kepada Rakyat Aceh,mengaku,pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa ketika proses siapa saja calon yang akan menerima bantuan rumah dhuafa tersebut,diintevensi oleh pihak lain alias tidak berdasarkan kelayakan yang tepat.
“Kalau sudah diintervensi oleh mereka,(pihak PA,red)kami tidak bisa berbuat apa-apa,meski sebetulnya masih banyak orang dhuafa yang lain lebih memprihatinkan,yang harus kita segerakan bantuan tersebut”,ungkap Keuchik.
Sebagaiman diketahui,tahun 2017 ini,pemkab setempat akan membangun 5 unit rumah dhuafa untuk setiap desa,dengan jumlah 222 desa yang berada di kabupeten Pidie Jaya,dengan nilai anggaran untuk setiap unit rumah dhuafa tersebut sebanyak Rp.45 juta.
Menyahuti tudingan miring tersebut,sementara ketua Partai Aceh Pidie Jaya,yang juga Bupati Kabupaten setempat,H.Aiyub Abbas,yang dikonfirmasi melalui telpon cellulernya,hingga berita ini diturunkan hingga pukul 17.04 wib,Rakyat Aceh,belum mendapat keterangan dari pihak nya,sementara sms yang dikirim pun juga belum mendapat balasan dari pihaknya. (rudy)
Foto: Ilustrasi