Dia juga berharap dukungan penuh dari pihak legislatif terhadap eksekutif dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, serta tugas-tugas lain yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Plh Kepala BPSDM Provinsi Aceh, Dra. Henny Sri Wahyuningsih, M.Si, dalam sambutannya menjelaskan bahwa orientasi ini wajib diikuti oleh seluruh anggota DPRK, sesuai dengan Permendagri No.6 Tahun 2024. “Tujuannya adalah agar para anggota DPRK memahami tugas dan wewenang mereka, serta meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas dalam menjalankan tugas pengawasan, penganggaran, dan legislasi,” jelas Henny.
Setelah pembukaan, Ketua Sementara DPRK Aceh Utara, Bukhari, SE, yang didampingi Sekretaris DPRK, Fakhruradhi, SH, MH, mengungkapkan bahwa orientasi ini merupakan prasyarat bagi anggota DPRK sebelum menjalankan tugasnya. “Kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari penuh dengan 40 jam pembelajaran, diisi oleh pemateri dari berbagai instansi, termasuk akademisi, Widyaiswara BPSDM, dan Kejaksaan Tinggi Aceh,” jelas Bukhari, yang juga didampingi oleh Wakil Ketua Sementara DPRK, Jirwani Ibnu, SE.
Ia berharap seluruh anggota DPRK Aceh Utara dapat memanfaatkan momen ini untuk memperdalam pengetahuan, sehingga pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat dapat berjalan dengan baik di masa depan.(R).




