Banda Aceh|AP-Beginilah bila dinas dikelola oleh orang-orang tak profesional. Bukan saja negara yang rugi tapi renanan yang menelola proyek juga kelabakan. Contoh saja di Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh, hingga berakhir tahun anggaran 2015, mereka belum mampu membayar uang rekanan yang mencapai puluhan miliar rupiah. Dalihnya minim karyawan padahal tenaga kontrak penuh sesak.
Akibatnya, sejumlah rekanan kepada wartawan, Selasa 06 Desember 2015 mengungkapkan rasa kekecewaan mereka kepada Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh yang kini dipimpin oleh DR. Ir .M Yunus, M.Sc itu.
“Seluruh kegiatan yang jadi kewajiban kami sudah kami tuntaskan sebelum tahun anggaran berakhir, kok uangnya belum mereka transfer ke rekening perusahaan kami,” gugat salah seorang rekanan yang sangat keberatan dengan sikap ketidak-becusan dinas itu.
Para rekanan yang mencapai puluhan orang itu, semua mengaku kecewa berat gara-gara perilaku orang “dinas” yang dinilai agak lain dari “dinas” lainnya.
“Semua dinas sudah membayar kewajibannya kepada rekanan, kok dinas itu bisa seperti itu,” gugat rekanan lainnya yang rata-rata telah `membayar` uang `kontrak` dan `PHO`.
Para rekanan mengaku, mereka kini tersangkut hutang dan beban bunga pinjaman di bank dan para peminjam modal gara-gara kegiatan proyek mereka di dinas yang mengelola sektor peternakan itu.
“Kami sekarang serba salah, ditagih-tagih hutang sama peminjam hingga malu pulang ke rumah, yang mereka tahu setiap proyek selalu dibayar menjelang akhir tahun anggaran,” keluh rekanan lainnya tanpa mau ditulis namanya,
Salah seorang rekanan yang mengaku dari perwakilan CV. Belqis, Trisna juga mengatakan kekecewaannya dan sangat menyesalkan sikap dan kinerja dinas tersebut.
“Dari awal kami sudah ada firasat tidak baik atas sikap mereka saat melayani kami,” ujarnya.
Trisna juga mengatakan, persoalan ingkar janji (wanprestasi) dinas tersebut bukan tak mungkin akan jadi persoalan serius kedepan.
“Kami ini perusahaan, ada penasehat hukumnya juga, jadi janganlah kami dipermainkan begini. Kalau mereka tak menyelesaikan kewajibannya kami siap menempuh jalur hukum,” ancamnya.
Kata para rekanan yang dirugikan itu, pihak Diskeswannak Aceh berjanji kepada mereka akan menyelesaikan pembayaran paket yang berjumlah 450 paket itu pada tahun anggaran 2016.
“Janji Pak Kadis proyek kami akan dibayar pada tahun 2016, sedangkan kami tak mungkin menerimanya karena kami juga ada tunggakan pinjaman yang harus kami bayar bunganya,” kata rekanan yang rata-rata berstatus pengusaha kecil itu.
Sementara pihak Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh saat dihubungi wartawan mengelak memberi tanggapannya dengan dalih kesehatannya terganggu.
“Maaf dari wartawan mana? saya tak bisa memberi komentar lagi sakit kepala, nanti saya sampaikan kepada kepala dinas dulu,” janji Sekretaris Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh, Marjuani kepada wartawan yang menanyakan perihal tersebut. [Bongkarnews]