Akun Tiktok @bospon1 Viral di Medsos Terkait Dana Meugang, JASA: Kita Minta Klarifikasi dari Ketua DPR Aceh

Juru Bicara JASA, Datul Abrar.

BANDA ACEH | MA Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) menyoroti isu terkait dugaan penyelewengan dana meugang untuk anak yatim dan fakir miskin yang dikaitkan dengan Pembina JASA, M. Jhony. Tuduhan ini mencuat setelah sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok bernama “@bospon1” viral di media sosial. (1/4/2025).

Juru Bicara JASA, Datul Abrar, meminta Ketua DPR Aceh, Zulfadli (Abang Samalanga), untuk memberikan klarifikasi yang jelas serta mengusut tuntas permasalahan ini. “Informasi dalam video tersebut bersumber dari Ketua DPR Aceh, menurut keterangan pembuat video di TikTok,” ujar Abrar.

Abrar juga menegaskan bahwa video yang beredar memuat tuduhan tidak berdasar serta fitnah yang berpotensi merusak dan mencoreng reputasi Jaringan Aneuk Syuhada Aceh. Menurutnya, penyebaran berita bohong ini merupakan tindakan licik yang menyeret nama pembina JASA, sehingga menjadi serangan terhadap kehormatan dan kredibilitas organisasi.

BACA JUGA...  Peneliti The Frazi Institute Minta KPU Jaga Amanah Rakyat

“Selama ini, kami telah berjuang demi kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Tuduhan ini sangat tidak beralasan dan mencederai perjuangan kami,” ungkapnya.

Ia menilai bahwa jika fitnah semacam ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Aceh, di mana serangan personal digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan seseorang. Oleh karena itu, JASA meminta Ketua DPR Aceh dan akun “@bospon1” untuk segera memberikan klarifikasi secara konkret.

BACA JUGA...  DPRK Lhokseumawe Terima Kunjungan Legislasi DPR Aceh

“Mereka harus menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat mengenai kegaduhan yang terjadi. Jika informasi yang disampaikan benar, maka harus ada bukti yang jelas. Namun, jika informasi tersebut salah, maka mereka wajib meminta maaf,” tegas Abrar.

JASA juga menegaskan bahwa jika kedua pihak tidak memberikan klarifikasi yang memadai, mereka akan menempuh jalur hukum guna menyelesaikan kasus ini. “Kami akan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwenang agar keadilan dapat ditegakkan. Ini bukan hanya tentang nama baik JASA, tetapi juga soal integritas organisasi serta perlindungan hukum bagi siapa pun yang menjadi korban pencemaran nama baik,” tambahnya.

Sebagai penutup, Abrar mengimbau masyarakat Aceh untuk lebih kritis dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. “Jangan mudah percaya dengan konten yang tidak jelas sumbernya. Mari kita bersama-sama melawan hoaks dan informasi yang menyesatkan,” pungkasnya.(R)