TAPAKTUAN (MA) — Tindakan premanisme yang terjadi saat acara Diaspora Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9), mendapat kecaman dari berbagai pihak. Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengusut dan memproses secara hukum insiden memalukan tersebut.
Sebagaimana, informasi beredar luas di Tanah Air baik melalui media online dan kanal YouTube, aksi premanisme sekelompok orang yang disinyalir massa bayaran, bermaksud membubarkan acara ilmiah FTA. Di forum akademik ini hadir tokoh-tokoh nasional yang selama ini kritis terhadap kebijakan Presiden RI Joko Widodo.
Sebut saja, Din Syamsuddin, Refli Harum, Said Didu dan lain-lain.
Tindakan premanisme itu, terjadi di hadapan beberapa anggota kepolisian RI.
Kecaman dan desakan agar pihak kepolisian mengusut tuntas aksi preman itu dari IPW dan kelompok masyarakat cinta demokrasi.
“Tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat atau penyelenggara karena di lokasi kejadian ada aparat kepolisian,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Menurutnya, anggota polisi yang berada di lokasi tersebut, bisa langsung membuat laporan polisi. Tanpa harus ada pihak yang mengadu.
Sugeng berharap, jangan sampai, kalau peristiwa itu tidak diproses secara hukum, maka publik beranggapan polisi terkesan melakukan pembiaran terhadap tindakan pidana dilakukan sekelompok preman, berujung pada penilaian buruk terhadap institusi Polri.





