Akibat Tambang Emas Mede Nurlatu Tewas Diterjang Peluru Tajam AK101
BURU (MA) – Akibat tambang Emas Janda ilegal, Mede Nurlatu tewas diterjang peluru panas tajam yang dimuntahkan dari senjata laras panjang AK101 Caliber 5,56 milimeter. Diduga milik oknum Polri dari Satuan Brimob Brigpol Andre Batuwael [Personel Brimob Ki 3 Yon A Pelopor Namlea].
Peristiwa penembakan terjadi pada pukul 15.10 WIT dilokasi Tambang Emas Ilegal Janda, Gunung Botak Desa Persiapan Wansait. Kecamatan Laewata, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Sabtu, 29 Januari 2022.
Mede tercatat sebagai Warga Dusun Tanah merah Desa Waetina dia tewas seketika setelah diterjang timah panas pada bagian Kepala, Kaki dan Punggung.
Data saksi dilapangan menyebutkan; Rusdin Nurlatu, 38 tahun, Islam, warga dusun Waegernangan Kecamatan Lolongguba Kabupaten Buru mengatakan; saat itu dirinya yang sedang beraktifitas menambang yang berjarak -+ 15 meter dari tempat kejadian.
Dia melihat Brigpol Andre Batuwael sedang bertengkar dengan Andi Latbual yang di picu akibat Kolam milik Andi Latbual rusak akibat aktifitas penambangan metode tembak larut milik Toni Batuwael (Kaka dari Brigpol Andre Batuwael).
Andi Latbual mengatakan bahwa “aktifitas tembak larut tolong berhenti dulu karna kolam miliknya rusak, jika ingin dilanjutkan dia minta tolong diganti rugi kolam miliknya yang rusak terlebih dahulu.

![Akibat tambang Emas Janda ilegal, Mede Nurlatu tewas diterjang peluru panas tajam yang dimuntahkan dari senjata laras panjang AK101 Caliber 5,56 milimeter. Diduga milik oknum Polri dari Satuan Brimob Brigpol Andre Batuwael [Personel Brimob Ki 3 Yon A Pelopor Namlea]. Kabupaten Buru, Sabtu, 29 Januari 2022](https://mediaaceh.co.id/wp-content/uploads/2022/01/Resize_20220131_134802_2496.jpg)


