Akhirnya, Pak Nas Dilantik Jadi Anggota DPRK Bener Meriah

Senin, 16 Oktober 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd. Saleh saat melakukan penyematan Pin kepada Nasruddin usai dilantik menjadi anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (16/10/2023).

Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd. Saleh saat melakukan penyematan Pin kepada Nasruddin usai dilantik menjadi anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (16/10/2023).

REDELONG (MA) Akhirnya Nasaruddin (Pak Nas)  dilantik sebagai anggota DPRK Bener Meriah pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW), yang berlangsung  di Ruang Rapat Paripurna setempat, Senin (16/10/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd. Saleh, dan Wakil Ketua I Tgk. Husnul dan juga Wakil Ketua II Anwar, Sekda Armansyah, Kapolres Mewakili, Dandim mewakili Pasiter Kodim 0119/BM, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Dewan lainnya.

BACA JUGA...  NEKAT! Dua Bocah Medan Tantang Presiden Nonton Film

Sebelum dilakukan PAW terhadap Nasruddin, menyumbang lima buah Al-Qur’an kepada Pj Bupati Bener Meriah, yang nantinya akan disumbangkan kepada mesjid yang ada di Kabupaten setempat.

Pada rapat tersebut Ketua DPRK Bener Meriah secara resmi melantik Nasruddin sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRK Bener Meriah Fraksi Partai Aceh (PA).

Sejumlah kerabat dekat dan para saudara juga tampak hadir dalam memeriahkan Pelantikan Antar Waktu (PAW) Nasruddin, sebagai anggota legislatif Bener Meriah tersebut.

BACA JUGA...  Empat Pelaku Maisir Diringkus Polisi Di Aceh Utara

Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd. Saleh mengatakan, pelantikan Nasruddin dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Achmad Marzuki,  No : 171/12626 tanggal 29 Agustus 2023. Perihal penyampaian surat keputusan Gubernur Aceh No 171.2/1421/2023 tanggal 28 Agustus 2023, tentang peresmian dan pengangkatan serta pemberhentian anggota DPRK Bener Meriah.

Berita Terkait

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi
PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta
Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo
Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut
Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Korem 011 Semarakkan HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:47 WIB

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:09 WIB

PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:37 WIB

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB