BANDA ACEH | MA — Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Provinsi Aceh, Said Saiful, menilai peran Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh cukup strategis dalam menjaga stabilitas pemerintahan, memastikan birokrasi tetap berjalan efektif, serta mengawal berbagai agenda pembangunan daerah di tengah dinamika pemerintahan Aceh.
Hal itu disampaikan Said Saiful di Banda Aceh, Kamis, 21 Mei 2026. Menurutnya, Sekda memiliki fungsi sentral sebagai penggerak administratif pemerintahan yang bertugas menjaga ritme koordinasi lintas Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) agar tetap berjalan selaras dan produktif.
“Di tengah berbagai dinamika yang berkembang, pemerintahan Aceh tetap berjalan kondusif. Ini menunjukkan adanya kemampuan menjaga ritme birokrasi agar pelayanan publik dan agenda pembangunan tidak terganggu,” kata Said.
Ia menilai, salah satu indikator yang patut diapresiasi adalah pengawalan terhadap proses penganggaran daerah yang berjalan sesuai tahapan. Menurutnya, pengesahan anggaran yang tepat waktu menjadi fondasi penting bagi percepatan pelaksanaan program pemerintah.
“Ketika proses anggaran berjalan baik, maka program pembangunan juga dapat dieksekusi lebih cepat. Kita melihat realisasi anggaran mulai bergerak dan ini penting untuk menjaga keberlangsungan pembangunan serta perputaran ekonomi masyarakat,” ujarnya.




