LHOKSUKON | MA — Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE.,M.M yang akrab disapa Ayah Wa didampingi oleh Plt. Kalaksa BPBD Aceh Utara, Fauzan, S.Sos, M.AP menerima kunjungan kerja Jarwansah, M.AP.,MM Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab – Rekon) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat di Pendopo Bupati Aceh Utara.
“Dalam pertemuan tersebut Ayah Wa meminta BNPB mempercepat proses realisasi bantuan rehab dan rekon rumah penyintas banjir, baik kategori rusak berat, sedang dan ringan yang telah diusulkan sebanyak 63.238 unit rumah atau Kepala Keluarga (KK) ke Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera di Jakarta, “kata Juru bicara Pemerintah Aceh Utara, Muntasir Ramli, Kamis, 21/5/2026
Ia merincikan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sudah mengusulkan rumah rusak berat sebanyak 7.247 unit, rumah rusak sedang 18.691 unit dan rumah rusak ringan 37.300 unit dalam tiga tahap usulan dengan rincian sebagai berikut;
Pertama, melalui surat tertanggal 3 Maret 2026 Nomor 460/250, sebanyak 667 unit rumah. Rinciannya, rumah rusak berat 159 unit, rumah rusak sedang 145 unit dan rumah rusak ringan 363 unit.
Kedua, melalui surat nomor 460/332 tertanggal 25 Maret 2026, jumlah rumah yang diusulkan 4.043 unit, dengan rincian rumah rusak berat 866 unit, rumah rusak sedang 1.685 unit dan rumah rusak ringan 1.492 unit.




