‎Ratusan Ribu Korban Banjir di Aceh Utara Akan Mengungsi Dalam Waktu Lama

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat mengunjungi wilayah di Aceh Utara yang terdampak banjir.

ACEH UTARA | MA Ratusan ribu korban bencana banjir di Kabupaten Aceh Utara diperkirakan akan mengungsi dalam waktu yang relatif lama.

‎Hal itu sebagaimana data yang dirilis Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang melaporkan sebanyak 230.000 jiwa korban banjir diperkirakan tetap berada di pengungsian hingga dua pekan ke depan.

‎Demikian antara lain terungkap dalam evaluasi penanganan banjir selama dua pekan terakhir. Tercatat sebanyak 230.000 korban masih menempati lokasi pengungsian. Mereka tidak bisa pulang ke rumah dalam waktu dekat. Penyebabnya karena perlu perbaikan rumah dan pembersihan lumpur sisa banjir.

‎“Laporan dinas teknis 30.000 rumah belum dapat dihuni dalam waktu dekat. Karena itu, kita butuh logistik bahan pangan tambahan, saat ini persediaan kita hanya untuk empat hari ke depan,” kata Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE, MM, pada Selasa, 9 November 2025.

‎Ayah Wa, sapaan akrab Bupati Aceh Utara ini, menyebutkan, pemerintah telah memperkirakan kondisi dua pekan ke depan. Salah satunya, suplai listrik baru 70 persen di seluruh Kabupaten Aceh Utara.

‎“Upaya saat ini, Dinas Pekerjaan Umum membersihkan seluruh ruas jalan, jembatan, sekolah-sekolah dan sarana kesehatan, sehingga secepat mungkin bisa beroperasi untuk memberikan layanan minimum,” kata Ayah Wa.

‎Sementara untuk suplai air bersih, Ayah Wa telah mengintruksikan manajemen Perumda Air Minum Tirta Pase menyuplai ke seluruh lokasi pengungsian. Sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan ibadah dan memasak bahan pangan.

‎Begitupun, Ayah Wa a menyatakan Pemkab tetap sangat membutuhkan uluran tangan semua pihak untuk pemulihan Aceh Utara. “Untuk seluruh Kepala Dinas saya sudah instruksikan berkoordinasi dengan Kementerian terkait agar bisa membantu Aceh Utara dalam dana APBN 2026,” kata Ayah Wa.(Sayed Panton)

BACA JUGA...  SWI Aceh Singkil Resmi Dikukuhkan, Dorong Transparansi dan Akurasi Informasi Publik