Aceh Utara Status Siaga Darurat Bencana, Bupati Salurkan Bantuan

Senin, 24 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Tgk. Muntasir Ramli.

Juru bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Tgk. Muntasir Ramli.

LHOKSUKON  | MA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir untuk seluruh wilayah yang terdampak.

Penetapan tersebut melalui Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 360/845/2025, yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil,SE.,MM yang akrab disapa Ayah Wa. Senin, (23/11/2025).

BACA JUGA...  Dua SMAN di Aceh Utara Dominasi Juara FLS3N Tahun 2025

Status siaga darurat berlaku selama 54 hari, terhitung sejak 23 November 2025 hingga 15 Januari 2026. Pemerintah daerah menyampaikan bahwa masa status darurat dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai perkembangan situasi dan kebutuhan penanganan di lapangan.

Selain itu, keputusan tersebut merujuk Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.8/9333/SJ Tanggal 18 November 2025. Tentang kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Kajian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Aceh juga mengidentifikasi Aceh Utara sebagai wilayah berpotensi banjir, dengan puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada November hingga Desember 2025.

BACA JUGA...  LPLA Protes Proyek Besar di Aceh Dominan Dimenangkan Perusahaan Rental

Berdasarkan update data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara. Ahad 23 November 2025 Pukul 24.00 WIB tercatat bencana banjir, merendam sarana dan prasarana serta infrastruktur publik, Sekolah, Dayah, Meunasah, Kantor Pemerintahan, tempat Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), lahan pertanian, perkebunan, perikanan serta permukiman penduduk tidak dapat difungsikan, sebagian penduduk telah menempati tempat-tempat pengungsian serta telah terganggu fungsi kehidupan dan penghidupan.

BACA JUGA...  Paslon Nomor Urut 1 Aceh Utara Silahturahmi dengan Tokoh dan Masyarakat Tanah Pasir

Berita Terkait

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair
Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggung Jawab Lingkungan
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Tarmizi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online 
Muhammad Saleh: Pak Presiden Prabowo Evaluasi Pejabat di Aceh 
Pertama Kali Ayat Suci Al-Qur’an Berkumandang di Upacara HUT ke-81 RI Aceh Selatan
Ayah Wa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Utara

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggung Jawab Lingkungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Tarmizi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online 

Berita Terbaru

HUKOM

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:30 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:23 WIB

OPINI

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:46 WIB

NEWS FEATURE

Korem 011 Semarakkan Hut ke-81 RI

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:17 WIB