Jika Ada Dugaan Penyelewengan Dalam Pengelolaan Dana Ziswaf di Gampong Krueng Raya APH Sabang Harus Usut Segera

Ilustrasi

Sabang (MA) – Jika memang ada dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana dari Zakat karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) Ziswaf, yang diterima Kelompok Wisata atas nama Berkah Sabang Indah (BSI) Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, maka Aparat Penegak Hukum (APH) harus usut segera sampai tuntas.

Karena menurut isu yang berkembang penggunaan anggaran tersebut dengan berbagai keganjilan dan tidak transparannya terhadap penggunaan dana “Desa BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang” oleh Kelompok Wisata/Koperasi BSI Gampong Krueng Raya, itu membuat banyak pihak berharap agar Aparat Penegak Hukum segera melakukan penyelidikan.

BACA JUGA...  Wakil Wali Kota Sabang Pantau Gerakan Pangan Murah, Pastikan Harga Stabil dan Warga Terbantu

Seperti diberitakan dalam seminggu terakhir ini, bahwa Kelompok Wisata Berkah Sabang Indah (BSI) Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakaarya, Kota Sabang sudah melakukan penarikan anggaran hingga mendekati angka Rp. 1 Miliar dari nilai Dana yang dikucurkan sebesar Rp. 6.2 Miliar untuk kegiatan wisata.

Sebagaimana diketahui Kelompok Wisata BSI Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang pada tahun 2024 telah menerima kucuran dana sebesar Rp. 6,2 Miliar melalui Program “Desa BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang.

BACA JUGA...  Curi Kabel Milik Rumah Sakit Tiga Pelaku Ditangkap Sat Reskrim Polres Sabang

Dana sebesar Rp. 6.2 Miliar tersebut berasal dari Bangun Sejahtera Indonesia (BSI) Maslahat selaku pihak yang melakukan pengelolaan dana Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) Bank Syariah Indonesia (BSI)