Bongkar Tangkap Ikan Ilegal, 175 Pemilik Terima Ganti Usaha dari Pemerintah 

Minggu, 6 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Sekda Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si dan Asisten II Setdakab Jauhari saat memberikan arahan dan masukkan kepada nelayan, terkait Cangkul Padang dan Cangkul Dedem.

Pj. Sekda Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si dan Asisten II Setdakab Jauhari saat memberikan arahan dan masukkan kepada nelayan, terkait Cangkul Padang dan Cangkul Dedem.

TAKENGON  | MA Sebanyak 175 pemilik alat tangkap ikan ilegal jenis Cangkul Padang dan Cangkul Dedem di Danau Lut Tawar akan mendapat fasilitas ganti usaha dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Langkah ini menjadi angin segar di tengah proses penertiban alat tangkap yang telah berjalan ini. Program ganti usaha tersebut menjadi alternatif cerdas yang ditawarkan pemerintah, sebagai bentuk keberpihakan terhadap nelayan yang terdampak, sekaligus menjaga kelestarian Danau Lut Tawar dan keberlanjutan ikan endemik.

BACA JUGA...  Jalan Eks KKA Penghubung Bener Meriah dan Aceh Utara Terendam Air

Pilihan ganti usaha yang ditawarkan beragam, mulai dari alih profesi ke sektor perikanan darat seperti keramba ramah lingkungan, dukungan pertanian lokal seperti bibit tanaman produktif, hingga pengembangan UMKM (kelontong -red).

Hari ini Minggu 6 Juli 2025, sebanyak 11 pemilik Cangkul Dedem di Kecamatan Bebesen resmi menyatakan kesediaan untuk beralih usaha.

Surat pernyataan kesepakatan telah ditandatangani masing-masing pemilik, disahkan langsung oleh Pj Sekda Aceh Tengah Mursyid, dan disaksikan oleh pihak terkait.

BACA JUGA...  68 Imuem Mukim Ikut Pelatihan Penguatan Kelembagaan

“Pemilik Cangkul Dedem di Kecamatan Bebesen sudah sepakat. Mereka bersedia alatnya dibongkar oleh Satgas, dan tetap menerima ganti usaha sesuai usulan masing-masing,” ujar Mursyid saat diwawancarai awak media.

Berita Terkait

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Tarmizi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online 
Muhammad Saleh: Pak Presiden Prabowo Evaluasi Pejabat di Aceh 
Pertama Kali Ayat Suci Al-Qur’an Berkumandang di Upacara HUT ke-81 RI Aceh Selatan
Ayah Wa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Utara
Pemkab Aceh Barat Bantu Proses Pemulangan Korban Scam Kamboja
Koperasi Merah Putih Disorot, Panitia Beri Klarifikasi Soal Jadwal dan Honor
Ribuan Warga Terpukau dengan Penampilan Pelajar di Jalan Raya 

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Tarmizi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online 

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Muhammad Saleh: Pak Presiden Prabowo Evaluasi Pejabat di Aceh 

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Pertama Kali Ayat Suci Al-Qur’an Berkumandang di Upacara HUT ke-81 RI Aceh Selatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Ayah Wa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Utara

Berita Terbaru

Eks GAM Denmark Tarmizi Age.

PEMERINTAHAN

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:03 WIB

NEWS FEATURE

Merah Putih di Muara, Tuntong Laut Pulang ke Rumahnya

Selasa, 18 Agu 2026 - 00:31 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online 

Senin, 17 Agu 2026 - 18:02 WIB

OPINI

Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian

Senin, 17 Agu 2026 - 17:55 WIB

RAGAM BERITA

HUT ke-81 RI, SPS dan Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

Senin, 17 Agu 2026 - 17:50 WIB