JAKARTA | MA — Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) sebagai bentuk komitmen bersama dalam peningkatan kualitas pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam penerapan manajemen talenta.
MoU ini dilakukan dalam rangkaian kunjungan kerja Gubernur Aceh bersama para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Aceh di Kantor Pusat BKN RI di Aula Gedung I Lantai 5, Jakarta Timur, Kamis, (3/7).
Nota kesepahaman ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan BKN dalam memberikan pelayanan kepegawaian terbaik yang sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Kunjungan tersebut juga membahas tindak lanjut pelaksanaan CPPPK Tahap II Tahun 2024 dan pengelolaan manajemen kepegawaian secara menyeluruh dan berkelanjutan, termasuk transformasi kelembagaan, pengembangan karier, dan penerapan sistem merit.
Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H, dalam arahannya menyampaikan sejumlah kebijakan baru BKN untuk mendukung pengembangan ASN. Kebijakan itu antara lain mencakup penyempurnaan data ASN berbasis satu data nasional, pencatatan gelar akademik, uji kompetensi, serta penerapan sistem manajemen talenta secara menyeluruh.




